Lampu Kuning Bagi Tempat Maksiat di Sumbar

PADANG, binews.id -- Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH, mengatakan, Provinsi Sumatera Barat terkenal dengan falsafah "Adat Basandi Syara' Syara' Basandi Kitabullah".
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Selasa (11/1/2022) di Polda Sumbar saat konferensi pers dengan awak media dari cetak, online dan elektronik.
"Masyarakat Minang sangat religius, sehingga sangat ironi apabila di tengah masyarakat terdapat beberapa tempat yang terdapat maksiat," ucap Kombes Pol Satake.
Untuk itu katanya, Kapolda Sumbar akan bersikap tegas, mana kala ada anggota yang bermain-main maupun membeking terhadap praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum.
Baca juga: Wali Kota Fadly Amran Hadiri Musrembang RPJMD Provinsi Sumbar 2025-2029
"Prinsipnya reward dan punishment akan diberikan oleh Kapolda Sumbar (Irjen Pol Teddy Minahasa) kepada personel," ujarnya.
Oleh karenanya, Kabid Humas menyampaikan bahwa Polda Sumbar memutasi 5 personel karena diduga melakukan hal tersebut.
"5 anggota inisial EL, N, AM, AN, RN. Ada perwira dan bintara, dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar. Dan yang bersangkutan akan d proses," katanya.
"Kami tegaskan kepada rekan-rekan (wartawan), bahwa dimana beliau (Kapolda Sumbar) melakukan mutasi terhadap beberapa personel. Mencopot beberapa anggota yang diduga beking pijit plus, SPA," sambungnya.
Baca juga: Sumbar Terpilih sebagai Provinsi Penerima Program Sekolah Rakyat
Ditegaskan, Kapolda Sumbar kembali menerangkan bahwa ranah minang yang sesuai dengan moto "Adat Basandi Syara' dan Syara' Basandi Kitabullah", maka akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang melindungi tempat-tempat maksiat.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Polda Sumbar Tangkap WNA Asal Brazil Terkait Penyalahgunaan Narkotika
- Kapolda Sumbar: Mantan Napi Narkoba Akan Dilibatkan dalam Program Ketahanan Pangan
- May Day Penuh Kejutan: Kapolda Sumbar Rayakan Ulang Tahun KSPSI
- Dirlantas Polda Sumbar Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
- Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja, Empat Pelaku Diciduk di Dua Lokasi