Lampu Kuning Bagi Tempat Maksiat di Sumbar

PADANG, binews.id -- Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH, mengatakan, Provinsi Sumatera Barat terkenal dengan falsafah "Adat Basandi Syara' Syara' Basandi Kitabullah".
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Selasa (11/1/2022) di Polda Sumbar saat konferensi pers dengan awak media dari cetak, online dan elektronik.
"Masyarakat Minang sangat religius, sehingga sangat ironi apabila di tengah masyarakat terdapat beberapa tempat yang terdapat maksiat," ucap Kombes Pol Satake.
Untuk itu katanya, Kapolda Sumbar akan bersikap tegas, mana kala ada anggota yang bermain-main maupun membeking terhadap praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum.
Baca juga: Pagi Ini Arry Yuswandi Bakal Dilantik Gubernur Sebagai Sekda Provinsi Sumbar
"Prinsipnya reward dan punishment akan diberikan oleh Kapolda Sumbar (Irjen Pol Teddy Minahasa) kepada personel," ujarnya.
Oleh karenanya, Kabid Humas menyampaikan bahwa Polda Sumbar memutasi 5 personel karena diduga melakukan hal tersebut.
"5 anggota inisial EL, N, AM, AN, RN. Ada perwira dan bintara, dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar. Dan yang bersangkutan akan d proses," katanya.
"Kami tegaskan kepada rekan-rekan (wartawan), bahwa dimana beliau (Kapolda Sumbar) melakukan mutasi terhadap beberapa personel. Mencopot beberapa anggota yang diduga beking pijit plus, SPA," sambungnya.
Baca juga: Besok, Gubernur Mahyeldi akan Melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman
Ditegaskan, Kapolda Sumbar kembali menerangkan bahwa ranah minang yang sesuai dengan moto "Adat Basandi Syara' dan Syara' Basandi Kitabullah", maka akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang melindungi tempat-tempat maksiat.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Mengaku Marinir, Pemuda di Padang Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur
- Gandeng Pemprov Sumbar, Polda Proses 42 Tersangka Kasus Dugaan Tambang Liar
- Temukan Win-Win Solusi Dalam Mediasi KI Sumbar, Pemkab Pasbar Bersedia Berikan Permohonan Informasi.
- Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Ganja 15,9 Kilogram di Mapolda Sumbar
- Polda Sumbar Tangkap WNA Asal Brazil Terkait Penyalahgunaan Narkotika