Pemerintah Luncurkan Penggerak Muda Pasar Rakyat

JAKARTA, binews.id -- Kementerian Perdagangan bersinergi dengan Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset, dan Teknologi meluncurkan program Penggerak Muda Pasar Rakyat. Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, optimistis kegiatan inidapat meningkatkan daya saing pedagangdan pengelola pasar rakyat sertamemberi pengalaman penting bagi mahasiswa bekerja di pasar rakyat.
"Dengan sinergi ini, mahasiswa akan membantu pemerintah melaksanakan program dan kebijakanterkait pembinaan kepada pedagang dan pengelola pasar rakyat secara komprehensif. Nantinya, kerjasama ini akan turut menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia di masa yang akan datang,"ujarMenteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama 'Penguatan dan PemberdayaanPasar Rakyat melalui Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka'.Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilaksanakan secara virtual, dari Jakarta Pusat, Selasa (18/01/2022)..
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwandengan Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam, sertadisaksikan olehMendagLutfi dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi NadiemMakarim.
Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini antara lainimplementasi program Merdeka Belajar KampusMerdeka melalui Magang Bersertifikat 'Penggerak Muda Pasar Rakyat' dalam bentuk tiga kegiatan,yaitu Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat, Penerapan Digitalisasi Pasar Rakyat,serta Aktivasi Sekolah Pasar dan pertukaran data dan informasi sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan yang berlaku.Magang Bersertifikat 'Penggerak Muda Pasar Rakyat' sendiri bertujuan untuk memberikan pengalamankerja kepada mahasiswa di pasar rakyat selamasatu semester.
Baca juga: Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
Mahasiswa nantinya akan mendapatkanketerampilan, mampu menyelesaikan permasalahan pekerjaan yang kompleks, adaptif, dansoft skill lainnya seperti etika profesi pekerjaan, komunikasi, dan kerja sama.Berdasarkan survei penduduk pada 2020,jumlah usia produktif di Indonesia mencapai 70,7 persen,yang artinya, banyak tenaga kerja atau sumber daya manusia produktif yang dapat terpakai dan perludisiapkan. Semakin besar bonus demografi, semakin besar pula suatu negara dapat memacupertumbuhan ekonominya. Salah satunya melalui investasi sumber daya manusia dan penyediaanlapangan pekerjaan.
"Bonus demografi ini harus dimanfaatkan dengan optimal. Jumlah usia produktif yang saat inimencapai 70,7 persen dari jumlah total penduduk Indonesia harus disiapkan sebaik mungkin sehinggaadaptif dengan permasalahan yang ada di masyarakat khususnya di sektor perdagangan pasar rakyat"imbuh Mendag.
Magang Bersertifikat 'Penggerak Muda Pasar Rakyat' direncanakan akan dilaksanakan di beberapapasar rakyat yangtersebar di 15 kabupaten/kota, yaitu Kota Palembang, Kota Padang, Kota Bandung,Kota Semarang, Kota Surabaya, Kota Yogyakarta, Kota Denpasar, Kota Samarinda, Kota Malang, KotaSurakarta, Kota Kupang, Kota Manado, Kabupaten Gowa, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Banyumas.Pelaksanaan magang dilakukan mulai Tahun Ajaran Semester Genap 2022 pada 7 Februari—22 Juli2022.
Mendikbudristek Nadiem menyampaikan, pihaknya sangat menyambut baik sinergi ini. Diharapkandengan dilaksanakannya program ini, dapat turut mendorong pemulihan ekonomi nasional.
"Kitamembutuhkan ide-ide brilian dari para mahasiswa untuk membangun kembali perekonomianIndonesia, yang salah satunya dengan menguatkan pasar rakyat,"ujar Mendikbudristek.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah
- Nevi Zuairina: Kebijakan Impor BBM Satu Pintu Perkuat Pengawasan Harga dan Ketahanan Energi
- Mendagri Puji Kepala Daerah dengan Kinerja Anggaran Baik, Mahyeldi Termasuk
- Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Program Rumah Subsidi bagi Masyarakat
- Ratas di Istana, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak dan Perluas Jaminan Perlindungan bagi Pekerja