Kinerja Pejabat Akan Dievaluasi, Jika Gagal Akan Diberikan Sangsi Tegas Pencopotan Jabatan

Kamis, 20 Januari 2022, 16:28 WIB | Ragam | Kab. Dharmasraya
Kinerja Pejabat Akan Dievaluasi, Jika Gagal Akan Diberikan Sangsi Tegas Pencopotan Jabatan
Bupati saat menghadiri Rakor percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi serta penandatanganan pakta integritas, di Aula Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Kamis (20/01/22). IST
IKLAN GUBERNUR

DHARMASRAYA, binews.id -- Secara tegas orang nomor satu di Kabupaten Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengungkapkan bahwa siapa saja pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Dharmasraya yang tidak melakukan kegiatan dengan sebaik-baiknya. Serta tidak memiliki rasa tanggung jawab terhadap program dan kegiatannya, sesuai dengan pernjanjian kinerja dan pakta integritas yang sudah ditanda-tangani.

Maka Bupati akan memberikan sangsi tegas nantinya. Mulai dari sangsi ringan ataupun sangsi tegas, yaitu pencopotan jabatan. Hal ini disampaikan oleh Bupati saat menghadiri Rakor percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi serta penandatanganan pakta integritas, di Aula Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Kamis (20/01/22).

"Melalui penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas, saudara yang datang hari ini sudah berjanji kepada kami untuk menjalankan program sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung-jawab. Untuk menjalankan program dan kegiatan yang sesuai dengan sasaran dan indikator sasaran. Jika saudara tidak melakukannya dengan sebaik-baiknya, maka saya akan memberikan sangsi tegas kepada saudara nantinya," tegas Bupati.

Kata Bupati perjanjian ini akan menjadi salah satu tolak ukur bagi Bupati untuk menilai apakah pejabat tersebut berhasil atau gagal dalam menjalankan amanah yang sudah diberikan. Bupati nantinya dapat melihat dalam perhitungan kinerja yang dihasilkan dalam kurun waktu satu tahun kedepan. Dua dokumen yang sudah ditandatangani menjadi pegangan kuat Bupati dalam melakukan penilaian pelaksanaan amanah yang sudah diberikan kepada pejabat yang sudah ditunjuk.

Baca juga: Bupati Sabar AS Pimpin Apel Organik ASN Kabupaten Pasaman, Bahas Keuangan dan Investasi Daerah

Oleh karena itu, pakta integritas dan perjanjian kinerja akan selalu dievaluasi oleh Bupati dalam tahun berjalan maupun di akhir tahun. Bupati juga meminta kepada seluruh pejabat yang memegang amanat untuk tidak surut berinovasi walaupun masih dalam suasana Covid-19.

"Saya yakin dan percaya kepada seluruh Kepala OPD yang baru dapat memiliki tantangan tersendiri untuk penyesuaian, dan juga memberikan bukti inovasi inovasi yang terbaik untuk Pemkab Dharmasraya. Bekerjalah sesuai dengan aturan yang sudah ada, dan dapat bersungguh-sungguh dalam melaksanakan seluruh kegiatan atau program yang sudah diamanatkan," pungkasnya.(*/bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: