Soal Pencegahan Korupsi, Ini Arahan Mendagri untuk Gubernur Sumbar

Sementara Kepala LKPP, Abdullah Azwar Anas menyebut
belanja online menjadi suatu keniscayaan dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi. Untuk mendukung hal itu, LKPP saat ini menurut Abdullah fokus memperkuat e-Catalog dan Toko Daring
"Pemerintah harus bergegas menyiapkan aturan yang bisa mengakomodir ini.
Transaksi online tahun 2022 ini diprediksi mencapai Rp530 Triliun dengan 32 juta pelaku belanja online.
LKPP akan memotong mata rantai birokrasi yang panjang, dengan e-catalog dan toko daring. Bahkan juga ada juga e-catalog local untuk pemda. Toko daring untuk produk umkm, Bela (belanja langsung) pengadaan untuk umkm dan koperasi," ujar Abdullah.
Gubernur Mahyeldi menyambut positif arahan dari pembicara. Menurutnya hal itu perlu ditindaklanjuti dalam rangka menunjukkan prestasi dan akomodasi produk-produk lokal yang bisa dipasarkan seperti yang disampaikan oleh LKPP .
"Dan terkait indikasi korupsi, maka diharapkan bagi seluruh OPD dan juga bagian barang dan jasa bisa meminimalisir potensi korupsi dengan melakukan tender-tender barang yang tidak bersentuhan dengan pihak ketiga/pihak yang lain. Sehingga memang semuanya sudah berjalan secara online," kata gubernur.
"Selain itu kita juga berfikir tentang kualitas pekerjaan kita. Dan diharapkan kita sebagai OPD sebagai penanggung jawab dalam pengadaan barang dan jasa betul betul mengkaji kualitas bekerja yang terbaik.
Mari kita patuhi aturan yang ada. Sekali lagi mari kita berikan kualitas pekerjaan yang terbaik untuk pembangunan di Sumbar dan mematuhi peraturan yang ada," sambung Buya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
- Ikuti Tahapan Monev 2025, Bukti Komitmen Sekretariat DPRD Sumbar pada Keterbukaan Informasi Publik