Sidang KI Sumbar, Abar dan Oyong Liza Buktikan Taat Aturan

Kamis, 27 Januari 2022, 11:31 WIB | Ragam | Kota Padang
Sidang KI Sumbar, Abar dan Oyong Liza Buktikan Taat Aturan
Kadiskominfo Tanah Datar, Abrar, hadir langsung sebagai termohon di persidangan sengketa informasi publik, Rabu (26/1/2022) di Padang. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Kadiskominfo Tanah Datar, Abrar, hadir langsung sebagai termohon di persidangan sengketa informasi publik, Rabu (26/1/2022) di Padang.

Hadir Abrar diapresiasi majelis komisioner sebagai bukti patihnya pejabat publik atas perintah UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Kehadiran Kadis Kominfo Tanah Datar membuktikan bagaimana taatnya seorang pejabat publik terhadap ketentuan UU Keterbukaan Informasi Publik," ujar Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi, usai sidang Rabu siang kemarin.

Hal yang sama juga ditunjukan secara phisik oleh Kabag Hukum Setda Agam Oyong Liza yang menjadi kuasa hukum dari atasan PPID Utama Pemkab Agam.

Baca juga: Dalam 3 Bulan KI Sumbar Telah Menyidangkan 8 Permohonan Sengketa Informasi Publik

Abrar selaku kuasa dari atasan PPID Utama Tanah Datar menjadi termohon atas sengketa informasi publik yang diajuka LSM Penyelamat Keuangan Negara (PKN).

"Pak Abrar selaku PPID Utama dan penerima kuasa dari atasan PPID Utama, jadi termohon dalam sengketa tentang penyaluran dana covid-19," ujar Panitera Pengganti Kiki Eko Sahputra.

Sedangkan Oyong Liza mengahapi sengketa informasi dengan warga masyarkat, Syarif Hasan, selaku pemohon. "Sengketanya soal indentitas orang di Disdukcapil Agam," ujar Kiki.

Kedua sengketa itu kata Komisioner membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Adrian Tuswandi, masih tahap pemeriksaa awal. "Dua register itu sepakat menempuh jalur mediasi," ujar Adrian.

Baca juga: KI Sumbar Gelar Tiga Sidang, Ryantoni dan Komnas HAM pun Berdamai

Hari ini kembali sidang sengketa soal keterbukaan informasi publik dana CSR digelar KI Sumbar. "Sidang tentang informai dan dokumentasi antara Leon Agusta Indonesia dengan BRI," ujar Panitera Pengganti KI Sumbar Kiki. (*/bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: