Pemkab Solok Evaluasi Perkembangan 11 Bahan Pokok

Sabtu, 29 Januari 2022, 12:12 WIB | Ekonomi | Kab. Solok
Pemkab Solok Evaluasi Perkembangan 11 Bahan Pokok
Sekretaris Daerah (Sekda) yang diwakili Asisten Koordinator Bidang Ekbangkesra Drs. Syahrial, MM membuka rapat evaluasi mengenai perkembangan inflasi harga 11 bahan pokok terutama kenaikan harga minyak goreng di ruang rapat Sekretaris Daerah, Jumat (28/01/22). CLARA

AROSUKA, binews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) yang diwakili Asisten Koordinator Bidang Ekbangkesra Drs. Syahrial, MM membuka rapat evaluasi mengenai perkembangan inflasi harga 11 bahan pokok terutama kenaikan harga minyak goreng di ruang rapat Sekretaris Daerah, Jumat (28/01/22).

Menyikapi tren kenaikan harga minyak goreng di tengah masyarakat yang terjadi beberapa waktu ini, Pemerintah Pusat telah menyusun langkah untuk menjamin pasokan minyak goreng di masyarakat dengan mengeluarkan kebijakan minyak goreng (satu harga) oleh Menteri Perdagangan RI sebesar Rp14.000,-/liter mulai pada tanggal 19 Januari 2022.

Drs. Syahrial, MM menyampaikan Pemerintah Kabupaten Solok harus segera menyikapi hal tersebut. Kepada OPD terkait harus mengambil langkah- langkah untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok terutama minyak goreng di pasaran.

Syafnelliwati Kepala Bidang Perindustrian mengatakan, DKUKMPP sudah mulai mengambil langkah dengan melakukan operasi pasar ke seluruh retail modern dengan menggandeng PT. Inkasi Raya.

Baca juga: Sekdaprov Targetkan 30 Persen OPD di Sumbar Jadi Badan Publik Informatif pada Monev KIP 2025

Menurutnya lagi diperlukan monitoring dan evaluasi ke pusat pembelanjaan dan pasar tradisional dalam rangka pengawasan dan pembinaan. Selain itu perlu menghimpun informasi data penyalur distributor minyak, menyiapkan unit layanan pengaduan masyarakat, dan membuat laporan pemantauan harga minyak goreng.

Imran Syahrial Sekretaris Dinas Pertanian menjelaskan kenaikan harga minyak dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya naiknya harga minyak sawit, rendahnya stok minyak, logistik terganggu serta pendistribusian yang tidak lancar. Perlu adanya strategi yang tepat untuk mengatasi persoalan tersebut.

Yossi Agusta selaku Kepala Bagian Perekonomian mengatakan langkah yang bisa diambil oleh pemerintah daerah saat ini adalah dengan melakukan operasi pasar dengan menggandeng pihak Bulog dan instansi terkait lainnya. Selain itu juga melakukan sosialisasi, monitoring dan evaluasi terhadap harga 11 bahan pokok ke pasar-pasar tradisional yang ada di Kabupaten Solok, serta menyusun langkah-langkah bersama terhadap kebijakan satu harga minyak goreng.

Menanggapi hal tersebut pihak Bulog menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan operasi pasar terutama terkait menjaga kestabilan harga minyak goreng (*/Clara)

Baca juga: Sekda Rovanly Buka Sosialisasi Keamanan Informasi dan Sertifikat Elektronik di Sawahlunto

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: