Kabupaten Solok Terima Penilaian Standar Pelayanan dari Ombudsman RI
AROSUKA, binews.id -- Bupati Solok diwakili oleh Asisten Koordinator Bidang Administrasi Drs. Editiawarman, M.Si menyambut kedatangan Yefri Heriani, M,Si selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat bersama jajaran dalam rangka penyerahan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Solok untuk tahun 2021.di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Kamis (03/02/2020)
Editiawarman menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Solok yang tidak dapat hadir pada acara tersebut, dikarenakan adanya agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan, Sekaligus menyambut kedatangan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar beserta jajaran.
"Merupakan sebuah kehormatan yang sangat luar biasa bagi kami mendapat kunjungan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat yang hari ini langsung dihadiri oleh Kepala Ombudman. Kita akan mendengarkan arahan dan akan menerima nilai atas kepatuhan standar pelayanan publik Pemerintah Daerah Kabupaten Solok untuk tahun 2021," ujarnya .
Berdasarkan arahan Ombudsman RI, secara nasional di tahun 2021 ada empat OPD yang menjadi sasaran penilaian yaitu Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Disdikpora dan DPMPTSPNaker. Dan berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, saat ini Kabupaten Solok berada pada zona kuning atau zona sedang.
"Alhamdulillah, penilaian kepatuhan standar pelayanan publik untuk tahun 2021 sudah berada pada zona sedang. Hal tersebut tentu harus menjadi catatan bagi kita Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, untuk dapat lebih meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, dengan harapan zona kuning saat ini bisa menjadi zona hijau atau bernilai baik," ujarnya.
Yefri Heriani, M,Si mengatakan, penilaian kepatuhan sangat perlu dilakukan untuk melihat kemampuan, keberhasilan dan kekurangan badan public dalam proses pengembangan lembaga pelayanan publik agar semakin efektif, akuntabel, dan transparan.
Sebagaimana diketahui bahwa penilaian terhadap standar kepatuhan dilakukan dengan tujuan, untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan publik dalam rangka mencegah maladministrasi. Ia pun memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Solok dalam upaya peningkatan pelayanan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.
"Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Solok, karena telah berupaya meningkatkan hasil kepatuhan dari zona merah menjadi zona kuning. Kedepannya kami berharap hasil penilaian ini dapat terus ditingkatkan ke arah yang lebih baik lagi (zona hijau)," jelasnya. (*/Clara)
Baca juga: Wabup Solok Lakukan Silaturahim ke ATR/BPN, Bahas Pelayanan dan Permasalahan Pertanahan
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PT Semen Padang Berikan Bantuan 1.000 Pcs Dumbag untuk Kabupaten Solok
- WFI Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok, Bukti Perempuan Berdaya Mengabdi untuk Negeri
- Pemkab Solok Resmi Luncurkan Aplikasi SIPADAN untuk Perkuat Layanan Informasi Publik
- Wabup Solok Lakukan Silaturahim ke ATR/BPN, Bahas Pelayanan dan Permasalahan Pertanahan
- Wabup Solok Pimpin Aksi Bersih-Bersih Sampah di Bukit Sundi Peringati HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025
Lawan Disrupsi Informasi, Ketum PWI: Pers Harus Kedepankan Kemanusiaan
Ragam - 24 Desember 2025
Pemko Padang Siapkan 1.500 Paket Rendang untuk Korban Bencana
Ragam - 24 Desember 2025
Bupati Solok Lantik dan Serahkan SK kepada 2.436 PPPK Paruh Waktu
Kab. Solok - 23 Desember 2025
Kominfo Solok Salurkan Bantuan Tunai untuk Korban Bencana
Kab. Solok - 14 Desember 2025










