PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 14 Maret, Ini Alasannya

Senin, 28 Februari 2022, 12:20 WIB | Kesehatan | Nasional
PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 14 Maret, Ini Alasannya
Ilustrasi PPKM
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id -- Pemerintah melanjutkan kebijakan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali yang berlaku mulai dari tanggal 1 hingga 14 Maret 2022.

Pada periode kali ini, kriteria penerapan level PPKM adalah berdasarkan Level Asesmen Sistuasi Pandemi ditambah dengan tingkat vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia (lansia) dosis pertama.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) sekaligus Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Minggu (27/02/2022) melalui konferensi video.

"Perpanjangan (PPKM) dilakukan antara (tanggal) 1 sampai 14 Maret di luar Jawa-Bali. Di PPKM Level 1 ada di 3 kabupaten/kota, PPKM Level 2 dari 205 menjadi 63 kabupaten/kota, dan PPKM Level 3 meningkat menjadi 320 kabupaten/kota," ujar Airlangga.

Baca juga: Evaluasi Pelaksanaan RPJPD Tahun 2005 - 2025 Kota Padang, Visi Pembangunan Terwujud

Berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi di 386 kabupaten (kab)/kota di luar Jawa-Bali, Menko Ekon mengungkapkan bahwa daerah Level 4 dan 3 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Sebanyak 58 kab/kota berada di Level Asesmen 4, 214 kab/kota di Level 3, 111 kab/kota di Level 2, dan hanya 3 kab/kota yang berada di Level 1.

Sedangkan untuk cakupan vaksinasi, Airlangga mengungkapkan tingkat capaian dosis pertama di tiga provinsi di luar Jawa-Bali masih di bawah 70 persen dari target. Ketiga provinsi tersebut adalah Maluku, Papua, dan Papua Barat. Kemudian, sebanyak tujuh provinsi memiliki cakupan vaksinasi dosis kedua di bawah 50 persen, yaitu Sulawesi Tengah, Aceh, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Maluku, dan Papua. Sedangkan untuk dosis lanjutan, tingkat capaian seluruh provinsi masih di bawah sepuluh persen.

Airlangga menambahkan, seperti halnya di Jawa-Bali pemerintah akan menambahkan capaian vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi lansia menjadi indikator level PPKM.

"Cakupan dosis dua dan lansia akan dipercepat agar indikatornya mirip dengan di Jawa," ujarnya.

Baca juga: Satgas Saber Pungli Kabupaten Solok Gelar Rapat Kerja Penanganan Benturan Kepentingan

Secara khusus, Menko Ekon juga menyampaikan bahwa jelang gelaran MotoGP Mandalika yang akan digelar pada 18-20 Maret mendatang, pemerintah juga terus mempercepat vaksinasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) khususnya Pulau Lombok. Diungkapkannya, capaian vaksinasi di Mataram mencapai 115 persen untuk dosis pertama dan 84 persen dosis kedua. Kemudian, Lombok Tengah 91,5 persen dosis pertama dan dosis keduanya 74 persen.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: