Operasi Keselamatan Singgalang 2022 Dimulai, 7 Pelanggaran Prioritas yang Mesti Dipatuhi

PADANG, binews.id -- Polres Pesisir Selatan siap melaksanakan "Operasi Keselamatan Singgalang 2022" di tandai dengan melaksanakan apel gelar Pasukan yang di laksanakan di halaman Mapolres Pessel pada hari Selasa tanggal 1 Maret 2022.
Dalam amanat Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo, S.I.K, M.H yang di sampaikan bahwa tujuan dari Operasi ini adalah dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1443 H / 2022 M ditengah pandemi Covid-19.
Disamping meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dengan mengedepankan Fungsi Lalu Lintas.
"Operasi Keselamatan Singgalang 2022 ini di laksanakan dengan mengedepankan giat preemtif dan preventif di sertai persuasif dan humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19," ungkap Kapolres.
Operasi yang akan di laksanakan dari tanggal 1 Maret sampai dengan 14 Maret 2022 ini memiliki 7 sasaran Target Pelanggaran Prioritas dan 1 Pelanggaran Atensi yaitu terdiri dari :
1. Pengemudi atau pengendara
yang menggunakan hp saat
berkendara.
Baca juga: KPID Sumbar Ungkap Pelanggaran Penyiaran dalam Kampanye Pemilu 2024
2. Pengemudi atau pengendara
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kapolda Sumbar Apresiasi Polres dan Polsek Aktif dalam Subuh Mubarakah
- Kapolda Sumbar Sampaikan Capaian 100 Hari Kerja
- Kapolda Sumbar Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama dan Tujuh Kapolres di Jajaran Polda Sumbar
- Operasi Ketupat Singgalang 2025, Dirlantas Polda Sumbar : Operasi Berjalan Lancar
- Kapolda Sumbar Pimpin Sertijab beberapa Pejabat Utama Polda Sumbar