CPNS Pemkab Solok Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatan Menjadi PNS

Kamis, 16 April 2020, 10:02 WIB | Ragam | Kab. Solok
CPNS Pemkab Solok Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatan Menjadi PNS
CPNS Pemkab Solok Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatan Menjadi PNS
IKLAN GUBERNUR

AROSUKA, binews.id -- 53 orang CPNS formasi umum tahun 2018 dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, ditambah satu orang lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat formasi tahun 2019 menerima SK pengangkatan sebagai PNS, Rabu (15/4/2020), di Rumah Dinas Bupati Solok Guest House.

"Untuk menjadi PNS, saudara-saudara telah berhasil melewati beberapa tahapan seleksi yang tidak mudah serta menjalani masa percobaan sebagai CPNS selama 1 tahun," ujar Bupati.

Selanjutnya, Kata Bupati, diharapkan kepada seluruh PNS yang telah diabil sumpahnya dapatmelaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya dan satu hal yang harus disadari bahwa menjadi abdi negara sesuai adalah pilihan sendiri, maka dari itu diharapkan mampu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepadamasayarakat, bangsa dan negara dengan segala keterbatasan yang ada.

"Saya berharap untuk dapat bekerja bersunguh-sunguh dan penuh tanggung jawab disertai niat tulus dalam membangun dan meningkatkanprestasi terbaik yang bisa saudara lakukan untuk kemajuan dan kebanggan kabupaten solok," harap Gusmal.

Baca juga: Ricky Carnova Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Kinerja dan Pencapaian Pemkab Solok

Bupati mengatakan, secara umum kita sedang menghadapiwabah Covid19, maka kegiatan ini yang dilaksanakan hari ini juga menyesuaikanprotokol kesehatan yang telah di tentukanoleh pemerintah pusat, yaitu dengan memanfaatkan teknologi, komunikasi dan teleconfrenceuntuk menjaga interaksi antar individu.

"Kondisi ini jangan sampai melemahkan semangat dalam menjalankan tugas, pada kondisi hari ini justru kita di tuntutuntuk berpartisipasi aktif dalam membantupenanganawabah baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengantupoksi masing-masing," sebutnya.

Gusmal menegaskan, sebagai PNS harus mampu mengimplementasikannilai-nilai yang tertuang dalam UU.no.5 tahun 2014 tentang apratursipil negara (ASN). PNS harus memahami kode etik dan kode prilakusebagai PNS serta berdedikasi, disiplin dan loyalitas yang tinggidalam bekerja.

"Disiplin harus dimulai dari diri sendiri, dari hal yang sangat kecil seperti memakai pakaian dinas, nama, lambang koprisampai hal-hal bersifat makro," tuturnya.

Baca juga: Pjs Bupati Solok Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Dorong Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan Nasional

Pengambilan sumpah dan penyerahan SK turut dihadiri Sekda Kabupaten Solok Aswirman, SE. MM, dan Kepala BKPSDM Drs. Aliber Mulyadi. (siska)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: