AKD DPRD Sumbar Ditetapkan, Berikut Nama Anggota Per Komisi

PADANG, binews.id -- Sempat tertunda beberapa hari,akhirnya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kembali masuk tahap pengesahan pada sidang paripurna DPRD Sumbar, Senin (7/3/2022).
Sebelumnya, pada pembahasan dan usulan awal fraksi Gerindra menempatkan semua anggota fraksinya pada satu komisi, tidak satupun berada di komisi 1,2,3,5 hanya mengisi komisi 4, (13 orang), pada pembahasan dan usulan kali ini, beberapa anggota DPRD Sumbar fraksi Gerindra ditempatkan pada komisi-komisi dengan demikian jumlahnya di komisi 4 berkurang dan menjadi merata sesuai Peraturan Pemerintah nomor 12/2018, pasal 7, ayat 1 sampai dengan 7.
Sempat tertunda sampai beberapa jam, semestinya pukul 09.00 wib sudah dimulai, namun pukul 10.35 wib, baru paripurna bisa dimulai, namun ketika palu mulai diketuk, sidang kembali diskor dan suasana menjadi gaduh, karena anggota DPRD yang hadir malah tidak tau hasil kesepakatan pimpinan fraksi dengan pimpinan DPRD Sumbar, menyangkut usulan AKD, khususnya usulan fraksi Gerindra untuk mengisi semua komisi, sesuai ketentuan PP nomor 12/2018.
Agar tidak terjadi polemik, pimpinan sidang ketua DPRD Sumbar Supardi yang didampingi wakil ketua Irsyad Syafar, Suwirpen Suwip dan Indra Dt. Rajo Lelo meminta agar pimpinan fraksi dan pimpinan dewan melakukan pembicaraan lebih lanjut, sehingga pembentukan alat kelengkapan dewan tidak menyalahi aturan.
Setelah menunggu sekitar 1 jam, akhirnya pukul 11.30 Wib, pimpinan DPRD Sumbar dan pimpinan fraksi-fraksi melakukan pembicaraan di ruang rapat khusus 1 gedung tersebut, juga berjalan alot untuk mencapai kesepakatan dalam memenuhi keberimbangan alat kelengkapan dewan (AKD).
Pembicaraan unsur pimpinan tertutup selama 2 jam, tepat pukul 13.35 Wib, pimpinan DPRD dan fraksi meninggalkan ruang rapat khusus 1, namun paripurna tetap belum bisa dimulai, karena tampaknya fraksi Gerindra masih belum mau beranjak dari keputusannya dengan menempatkan 13 anggotanya di komisi IV, sehingga lobby antar fraksi terus dilakukan untuk mencapai kesepakatan proforsional, sesuai aturan berlaku.
"Kita sudah melakukan pembicaraan dengan semua unsur pimpinan, baik pimpinan Dewan maupun fraksi-fraksi, dan sudah disepakati untuk menyusun AKD secara proforsional, termasuk juga fraksi Gerindra juga menyepakatinya," tutur Supardi.
Setelah mengulur waktu begitu lama, akhirnya pimpinan sidang Supardi kembali mencabut skor pada pukul 15.45 wib, untuk melanjutkan paripurna pengesahan AKD, selanjutnya masing-masing anggota komisi memilih pimpinan, termasuk alat kelengkapan dewan lainnya, dengan diberi waktu 2X30 menit.
Baca juga: Mastilizal Aye Serap Aspirasi Dunia Pendidikan, SMPN 40 Padang Minta Fasilitas Sekolah Dibenahi
Berikut nama-nama anggota komisi yang telah ditetapkan dan disetujui bersama, pada sidang paripurna Senin (7/3/2022)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat