Bawaslu Sumbar Gelar Rapat Pengawasan Pemilu Partisipatif, Surya Efrimen : Ciptakan Sejuta Relawan

Minggu, 27 Maret 2022, 09:22 WIB | Politik | Kota Bukittinggi
Bawaslu Sumbar Gelar Rapat Pengawasan Pemilu Partisipatif, Surya Efrimen : Ciptakan...
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, mengatakan, rapat koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipatif sebagai media untuk menciptakan gerakan sejuta relawan pengawasan pemilu partisipatif. IST
IKLAN GUBERNUR

BUKITTINGGI, binews.id -- Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, mengatakan, rapat koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipatif sebagai media untuk menciptakan gerakan sejuta relawan pengawasan pemilu partisipatif.

"Kita sudah melakukan tahun sebelumnya, diharapkan rakor ini dapat mencapai sasaran kita inginkan," ujar Surya sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemilu Partisipatif di UMSB Kota Bukittinggi, Sabtu (26/3//2022).

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner mengatakan, peran serta masyarakat khususnya mahasiswa dalam mengawal demokrasi prosedural sangat menentukan demokrasi substansial ideal.

"Berhasil atau tidaknya Bawaslu dalam kerja-kerja Pengawasan bukan dalam hal banyak atau tidaknya temuan atau laporan pelanggaran, penting adalah proses pencegahan khususnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal dan mengawasi jalanya seluruh tahapan sesuai dengan regulasi dan peraturan berlaku," ujarnya.

Baca juga: KPU Dharmasraya Gelar Evaluasi Pemilu 2024, Tantangan Partisipasi Pemilih Jadi Sorotan

Dekan Fakultas Hukum UMSB Wendra Yunaldi mengatakan, pentingnya pendidikan politik bagi mahasiswa. "Kita mendorong mahasiswa agar aktif, partisipatif dan bertanggung jawab dalam berdemokrasi," ujarnya.

Adapun Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menjadi narasumber yaitu Alni, Elly Yanti, Nurhaida Yetti membahas tentang proses penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa dan Pelayanan PPID bagi masyarakat.

Tampak peserta dihadiri Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat serta Wakil Rektor III, Dekan Fakultas Hukum, Kaprodi Ilmu Politik dari kalangan Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) dan undangan lainnya dan tetap menerapkan protkes. (*/bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: