Petugas Gabungan Amankan 20 Orang dalam Operasi Pekat 2022, Ada yang Bukan Pasutri

Minggu, 27 Maret 2022, 19:06 WIB | Hukum | Nasional
Petugas Gabungan Amankan 20 Orang dalam Operasi Pekat 2022, Ada yang Bukan Pasutri
Dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Asahan, Satuan Binmas Polres Asahan bersama personel gabungan menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2022. IST

ASAHAN, binews.id - Dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Asahan, Satuan Binmas Polres Asahan bersama personel gabungan menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2022.

Kasat Binmas Polres Asahan AKP FR Saragi mengatakan, personel gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Asahan melakukan razia dibeberapa tempat yang dinilai berpotensi menimbulkan Pekat, seperti hotel, penginapan, kos-kosan, dan tempat hiburan malam.

"Personel melakukan pemeriksaan tanda pengenal dan surat bukti pasangan suami-istri bagi pengunjung yang berada dalam satu ruangan kamar hotel, penginapan dan kos-kosan," kata Kasat Binmas Polres Asahan AKP FR Saragi melalui keterangan tertulisnya, Minggu (25/3/2022).

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan personel gabungan tersebut, sebanyak 20 orang diamankan, terdiri dari 4 orang tidak memiliki tanda pengenal, 16 orang tidak dapat menunjukkan bukti pasangan suami-istri.

Baca juga: Nevi Zuairina Lepas Rombongan Pemudik Program Pulang Kampung Diantar PKS

"Selain melakukan razia atau pun pemeriksaan, petugas gabungan juga menghimbau kepada pemilik usaha agar mematuhi jam operasional yang telah ditentukan pemerintah," ucapnya.

Pasca melakukan operasi Pekat, petugas gabungan membawa 20 orang tersebut ke kantor Satpol PP Kabupaten Asahan untuk didata dan diserahkan ke Dinsos Kabupaten Asahan untuk proses selanjutnya. (*/Hadi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: