Inilah SKB 3 Menteri Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022

-- 1 Mei : Hari Buruh Internasional
-- 2-3 Mei : Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah
-- 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE
Baca juga: Sawahlunto Jadi Tuan Rumah Medan Laga VIII Patbanbu Nasional 2025
-- 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih/KenaikanYesus Kristus
-- 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
-- 9 Juli : Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah
-- 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
-- 17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
-- 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad saw.
-- 25 Desember : Hari Raya Natal
Halaman:
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kemenag: Hilal Belum Terlihat, Secara Hisab Lebaran 31 Maret
- Lebaran 2025 Diprediksi Serentak: Simak Jadwal Libur dan Tips Mudik
- Sambangi Kantor Pusat PLN, Bupati Dharmasraya Usulkan Percepatan Penyediaan Listrik di Nagari Panyubarangan
- Kecelakaan Tunggal, Pimpinan PT NWR Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya 15 Karyawan PT ERB
- Ikuti Retreat, Wako Fadly Amran: Momentum Saling Mengenal