Inilah SKB 3 Menteri Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022

-- 1 Mei : Hari Buruh Internasional
-- 2-3 Mei : Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah
-- 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE
Baca juga: Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Pertahanan Nasional di Tengah Geopolitik Global
-- 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih/KenaikanYesus Kristus
-- 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
-- 9 Juli : Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah
-- 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
-- 17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
-- 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad saw.
-- 25 Desember : Hari Raya Natal
Halaman:
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- War Tiket Tambahan Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Diserbu 142 Ribu Pengguna
- Menkes: Kusta Bukan Kutukan, Jangan Takut Lapor
- Di Hadapan dua ribu Perwira Remaja TNI-Polri, Presiden Prabowo: Jadilah Garda Terdepan Bangsa
- Ketum Andre Rosiade Silaturahmi dan Konsolidasi dengan IKM Kepulauan Riau
- Suhu Dingin Melanda, BMKG: Bukan Karena Aphelion
Didukung Penuh PSSI, FFI Persiapkan Timnas untuk SEA Games 2025
Nasional - 13 Agustus 2025