PLN Masih Mendata Pelanggan 900 V dan 1.300 V Non Subsidi untuk Menerima Keringanan

JAKARTA, binews.id - PT Perusahaan Listrik Negara atauPLN(Persero) terus mengawasi dan mengevaluasi kebijakan pemberian keringanantarif listrikkepada para pelanggannya di tengah masa pandemi wabahvirus coronaatauCovid-19
Seperti diketahui, PLN telah memberikan keringanan biaya tagihan listrik bagi pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA subsidi.
Kebijakan meringankan biaya tagihan listrik tersebut sudah berlaku sejak April hingga Juni 2020. Seluruh pelanggan listrik golongan 450 VA dibebaskan dari biaya tagihan listrik.
Sementara pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi memperoleh diskon tarif listrik sebesar 50% pada periode yang sama.
Baca juga: PLN Catat Lonjakan Pengguna REC, Penjualan Tembus 13,68 TWh di Semester I 2025
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, mengaku ada banyak kritik dan saran yang ditujukan ketika PLN mengeluarkan kebijakan pemberian diskon dan gratis tarif listrik tersebut.
Kritik atau saran yang datang terutama mengenai kemungkinan pemberian keringanan tarif listrik kepada pelanggan golongan 900 VA nonsubsidi maupun golongan 1.300 VA.
Sebab, pelanggan di kedua golongan tersebut juga mengalami kesulitan finansial di tengah pandemi Covid-19, sehingga mereka pun membutuhkan keringanan tarif.
PLN mencatat, saat ini terdapat 22,7 juta pelanggan listrik golongan 900 VA non subsidi. Jumlah itu lebih banyak dibanding pelanggan 900 VA subsidi yang berjumlah 7,33 juta pelanggan. Adapun golongan 1.300 VA ada di kisaran 11 juta pelanggan.
Baca juga: Bupati Solok Tinjau Langsung Program CSR PLN Light Up The Dream di Selayo
"Kami terus memonitor pelanggan rentan yang menggunakan listrik golongan 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA," kata Zulkifli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual dengan DPR RI seperti dikutip Kontan pada Kamis (16/4).
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ekonomi RI Tumbuh 5,12%, Termasuk Tertinggi di G20 dan ASEAN
- PLN Catat Lonjakan Pengguna REC, Penjualan Tembus 13,68 TWh di Semester I 2025
- BEI Masuk 20 Besar Bursa Dunia, Jadi yang Terbesar di ASEAN
- OJK Imbau Masyarakat Tetap Tenang Terkait Pemblokiran Rekening Dormant
- OJK Sumatera Bagian Utara Gelar Media Gathering, Bekali Jurnalis Pahami Industri Keuangan
Didukung Penuh PSSI, FFI Persiapkan Timnas untuk SEA Games 2025
Nasional - 13 Agustus 2025
Tiga Daerah Terdampak Banjir, BNPB Ingatkan Pencegahan Dini
Nasional - 12 Agustus 2025