Wagub Sumbar Apresiasi Samsat Dharmasraya Alami Kenaikan Pendapatan Pajak
Kepala UPTD Samsat Dharmasraya Rahmad, SE menjelaskan, prosedur pelayanan pembayaran pajak kendaraan di samsat nagari, sama dengan pelayanan di UPTD Samsat.
"Masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan harus membawa syarat-syarat untuk membayar pajak seperti biasa.
Meskipun samsat nagari telah dioperasikan, namun samsat keliling yang selama ini melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan bagi masyarakat tetap beroperasi.
Baca juga: Wawako Padang Maigus Nasir Ikuti Pembukaan Banda Aceh Experience City Expo 2026
Sementara itu, Kasatlantas Polres Dharmasraya Iptu Sayyid Malik Ibrahim menambahkan pembayaran PKB untuk pembayaran pajak bisa dilakukan dengan sangat mudah bahkan tidak harus mengantri di kantor Samsat setempat,.
"Masyarakat bisa bayar pajak secara online, selain itu kami juga rutin pelayanan Samsat keliling di seluruh nagari," tambahnya.
Hadir mendampingi Wagub Sumbar dalam peninjauan tersebut kepala Bapenda Sumbar, Maswar Dedi, Kepala Dispora Sumbar Dedy Diantolani, Kepala Dinas Sosial Arry Yuswandi dan beberapa OPD lainnya. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bazar UMKM Dharmasraya Membludak, Ribuan Warga Padati Kantor Bupati
- Car Free Day dan Bazar UMKM Meriahkan Dharmasraya pada 18--19 April
- Safari Ramadan di Dharmasraya, Wagub Vasko Puji Kerukunan Masyarakat di Tengah Keberagaman
- Bupati Annisa Suci Ramadhani Berbuka Puasa Bersama 100 Anak Yatim di Timpeh
- Benahi Data PKH, TP PKK Dharmasraya Gelar Bimtek DT-SEN di Asam Jujuhan.






