Bupati Minta Warga Jaga Ketertiban dan Keamanan Selama Ramadan

Selasa, 12 April 2022, 11:37 WIB | Gaya Hidup | Kab. Dharmasraya
Bupati Minta Warga Jaga Ketertiban dan Keamanan Selama Ramadan
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat melaksanakan safari ramadhan di Masjid Al Muhajirin Jorong Piruko Nagari Sitiung, Sabtu, (9/04/22) dihadapan seluruh warga yang hadir di masjid tersebut.IST

DHARMASRAYA, binews.id -- Selama bulan suci ramadhan, masyarakat Kabupaten Dharmasraya khususnya umat muslim yang menjalankan ibadah salat tarawih di masjid dihimbau agar dapat mengecek kembali kondisi rumah yang akan ditinggalkan. Terutama kompor ataupun peralatan elektronik yang menyala. Jika ingin pergi meninggalkan rumah, diharapkan dapat mengkondisikan rumah dalam keadaan aman dari hal hal yang berbahaya tersebut.

"Kepada ibu-ibu yang ingin salat tarawih ke masjid, agar dapat melihat kondisi kompor dan peralatan elektronik yang ada. Kalau ingin pergi, agar dapat memastikan semuanya dalam keadaan mati. Sehingga kita dapat melaksanakan kegiatan salat tarawih dengan khusyuk di masjid," imbau Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat melaksanakan safari ramadhan di Masjid Al Muhajirin Jorong Piruko Nagari Sitiung, Sabtu, (9/04/22) dihadapan seluruh warga yang hadir di masjid tersebut.

Selain itu juga, Bupati berharap masyarakat dapat kembali mengaktifkan siskamling. Sehingga kondisi kampung aman dari berbagai ancaman kemalingan ataupun pencurian. "Sebaiknya, siskamling kembali diaktifkan. Sehingga kondisi kampung kita aman dari berbagai ancaman yang akan terjadi, seperti pencurian ataupun tindakan kejahatan lainnya," tegas Bupati.

Bupati juga menghimbau kepada anak-anak agar tidak membunyikan petasan selama bulan suci ramadhan. Selain berbahaya bagi diri sendiri juga membahayakan orang lain.

Baca juga: DPRD OKU Selatan Jajaki Kerja Sama dan Pertukaran Informasi dengan Pemkab Solok

"Untuk anak-anak kita, dilarang untuk menyalakan petasan. Selain mengangu kekhusyukan dalam beribadah juga dapat membahayakan diri kita sendiri ataupun orang lain. Oleh karena itu, anak-anak dilarang untuk menyalakan petasan. Sehingga kita dapat menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci ramadhan ini," pungkas Bupati. (*/bi)

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: