Dari 55 OPD Hanya 4 Yang Menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik, Adrian : Miris!!

PADANG, binews.id -- Pelayanan Informasi publik di OPD Sumbar belum menjadi prioritas, setidaknya terburkti minimnya OPD yang menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik.
Dari 55 OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, hanya 4 OPD yang menyerahkan laporan yaitu Sekretariat DPRD Sumbar, RSUD Kota Pariaman, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi.
"Kewajiban Badan Publik melaporkan Pelayanan Informasi sudah diatur dalam Permendagri 3 Tahun 2017 dan Perki 1 Tahun 2022, yaitu wajib memberikan laporan ke KI setelah 3 bulan sesudah tahun berjalan," kata Komisioner KI Sumbar Bidang Kelembagaan, Tanti Endang Lestari.
Dari 400 lebih Badan Publik di Sumbar, yang menyerahkan hanya 89 Badan Publik.
Baca juga: Minim Terapis dan Batasan BPJS Jadi Keluhan Orang Tua Anak CP di Sumbar
Kategori yang paling patuh UU KIP adalah Kategori Bawaslu, dan yang paling tidak patuh adalah BUMN/BUMD.
"Penyerahan laporan layanan informasi ini akan berkaitan dengan kegiatan Monitoring dan Evaluasi KI Sumbar tahun 2022," tegas Tanti.
Terkait ini, Komisoner Bidang PSI, Adrian Tuswandi meminta gubernur dan sekda melakukan evaluasi terhadap kepatuhan OPD dalam keterbukaan informasi publik
"Pembangkangan terhadap UU 14 Tahun 2008 dan Permendagri 3 Tahun 2017 ini seharusnya menjadi atensi, Buya Gubernur dan harus "menjewer" Kepala OPD yang tidak patuh terssbut," papar Toaik.
Baca juga: Kekeringan dan Banjir Warnai Laporan Bencana Terbaru BNPB
Kekecewaan juga diungkapkan Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas, yang menyebut perlu dorongan kuat dalam bentuk punish dan reward kepada OPD yang tidak patuh.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- UNP dan BKKBN Sumbar Gelar Simposium Forum Rektor Kependudukan Nasional
- Terintegrasi Ke Dalam Aplikasi Padang Mobile, Bus Trans Padang Kini Terlacak Lewat Fitur Real-Time Tracking
- KI Sumbar Jalin Kerja Sama Tridharma dengan Unes dan AAI Padang
- Kepala Unit Komunikasi dan Kesekretariatan PT Semen Padang Terima Pin Emas dari Pemko Padang
- Jejaring Kota Kreatif Se-Indonesia Serbu Kota Padang, PT KAI Sajikan Penyambutan Istimewa
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025