Polres Pasaman Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Jumat, 15 April 2022, 15:25 WIB | Hukum | Kab. Pasaman
Polres Pasaman Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
olres Pasaman melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan penandatanganan piagam pencanangan di Aula Rupattama Polres Pasaman, Senin 11 April 2022. IST
IKLAN GUBERNUR

LUBUK SIKAPING, binews.id — Polres Pasaman melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan penandatanganan piagam pencanangan di Aula Rupattama Polres Pasaman, Senin 11 April 2022.

Kegiatan Pencanangan pembangunan zona integritas dipimpin Kapolres Pasaman, Dr. AKBP Fahmi Reza dan penandatanganan piagam pencanangan oleh Wakil Bupati Pasaman Sabar AS S.Ag, Ketua DPRD Pasaman Bustomi SE, Forkompinda dan turut hadir, Waka Polres Pasaman, PJU Polres Pasaman, Kapolsek se- kabupaten Pasaman dan awak Media.

Kapolres Pasaman, Dr.AKBP Fahmi Reza dalam sambutannya menyampaikan, maksud dan tujuan pembangunan zona integritas yaitu terwujudnya upaya Polri dan Polres Pasaman untuk mereformasi birokrasi dalam rangka menuju wilayah bebas korupsi (WBK).

"Merupakan komitmen Polres Pasaman untuk membangun zona integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri," ujar Kapolres.

Baca juga: Kinerja KPU Pasaman Berjalan Sukses, di Apresiasi Legislator Pemerintah Pasaman

Terakhir, AKBP Fahmi Reza menjelaskan Polres Pasaman mempunyai empat bidang pelayanan yakni, Samsat, SIM, SKCK dan Reskrim.

Sementara itu, Bupati Pasaman yang diwakili Wakil Bupati mengatakan Pemerintah Daerah memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada Polres Pasaman atas pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.

"Sinkronisasi dan sinegritas menjadi penting dan program ini akan lancar dan terciptanya wilayah Indonesia yang bebas dari korupsi," tutupnya.(*/Fajri)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: