Salat Idulfitri Disepakati di Lapangan Bancalaweh
Sementara itu, Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag), Drs. H. Alizar, M.Ag mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Kemenag No 8 Tahun 2022, Salat Idulfitri sudah bisa dilaksanakan di lapangan ataupun di masjid dengan tetap menjaga protokol kesehatan. "Artinya sudah bisa kita laksanakan," ujarnya.
Pada rapat tersebut turut dibahas teknis kelancaran kegiatan saat pelaksanaan Idulfitri melibatkan berbagai OPD, unsur kepolisian dan sejumlah elemen lainnya. (*/Put)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Dendang KIM Koto Panjang Meriah, Wawako Allex Apresiasi Semangat Pemuda
- Meriah, Aneka Lomba Warnai Penutupan Perayaan HUT ke-80 RI
- Wako Hendri Arnis Buka Festival Literasi III di PDIKM
- Padang Panjang Gelar Dua Festival Sekaligus, Literasi dan Pamenan Minangkabau
- Dukung Pemulihan Korban, Polwan Padang Panjang Laksanakan Trauma Healing








