Pemda, Polres, Kodim dan Dinkes Mentawai Buka Posko Mudik Lebaran

Jumat, 22 April 2022, 16:12 WIB | Ragam | Kab. Mentawai
Pemda, Polres, Kodim dan Dinkes Mentawai Buka Posko Mudik Lebaran
Menyikapi Keputusan yang disampaikan Presiden Joko Widodo, dalam konferensi pers secara daring pada Rabu tanggal 23 Maret 2022 yang lalu. JAI
IKLAN GUBERNUR

MENTAWAI, binews.id --Menyikapi Keputusan yang disampaikan Presiden Joko Widodo, dalam konferensi pers secara daring pada Rabu tanggal 23 Maret 2022 yang lalu. Setelah dua tahun bejalan pemerintah melarang masyarakat untuk Mudik lebaran dikarenakan wabah Covid-19, pada tahun ini pemerintah telah memberikan kelonggaran atau memperbolehkannya untuk mudik dengan berbagai persyaratan.

Adapun Persyaratan untuk masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran adalah sudah mendapatkan vaksin kedua, dan vaksin booster.

Terkait hal tersebut, pemerintah dan Polres Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama sama dengan Dinas Kesehatan Kab. Kepulauan Mentawai serta Kodim 0319 Mentawai membuka posko gerai vaksinasi bagi warga masyarakat Kepulauan Mentawai yang bertempat di KM 0 Jl. Raya Tuapejat , Desa tuapejat Kabupaten kepulauan Mentawai.

"Untuk membantu dan mempermudah warga masyarakat yang ingin mudik lebaran taun ini, kita membuka posko gerai vaksin," sebut Kasubsi PID Humas Polres Kep. Mentawai Bripka Yuki Irvianda, SH Rabu (20/04/2022)

Baca juga: Polres dan Dinas Pertanian Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Disebut Bripka Yuki posko gerai vaksin yang berada di KM 0 Jl. Raya Tuapejat tepatnya di areal dermaga pelabuhan Tuapejat yang buka setiap hari kerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

"Persyaratannya adalah dengan membawa Kartu Tanda Penduduk atau KK, dan bukti vaksin pertama atau kedua," ujarnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang hendak mudik lebaran pada taun ini agar mengikuti serta mematuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, serta selalu memperhatikan protokol kesehatan.

Sekalipu sudah di longgarkan oleh memerintah terkai dengan diperbolehkan untuk mudik ,tetap selalu mematuhi prokes. (*/bi)

Baca juga: Buka Pelatihan Teknis Potensi SAR , Pj Bupati Mentawai Harapkan Potensi Sar Menjadi Agen Perubahan Keselamatan Masyarakat

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: