WORKSHOP METADATA

Kabupaten Lima Puluh Kota Bakal Miliki Data Yang Sulit Diduplikasi

Kamis, 19 Mei 2022, 19:21 WIB | Ragam | Kab. Lima Puluh Kota
Kabupaten Lima Puluh Kota Bakal Miliki Data Yang Sulit Diduplikasi
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Kabupaten Lima Puluh Kota mengadakan workshop penyusunan metadata statistik sektoral yang dilaksankan Rabu (18/5) di Aula Diskominfo Kabupaten Limapuluh Kota. Workshop ini untuk mendukung pembangunan nasional serta mewujudkan dan mengembangkan Sistem Statistik Nasional (SSN) yang andal, efektif dan efisien. IST
IKLAN GUBERNUR

LIMA PULUH KOTA, HALUAN -- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Kabupaten Lima Puluh Kota mengadakan workshop penyusunan metadata statistik sektoral yang dilaksankan Rabu (18/5) di Aula Diskominfo Kabupaten Limapuluh Kota. Workshop ini untuk mendukung pembangunan nasional serta mewujudkan dan mengembangkan Sistem Statistik Nasional (SSN) yang andal, efektif dan efisien.

Kepala Diskominfotik Kabupaten Lima Puluh Kota, Eki Hari Purnama, mengatakan, sesuai dengan amanat Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), data yang dihasilkan oleh produsen data harus memiliki metadata.

"Metadata adalah informasi terstruktur yang mendeskripsikan satu informasi dan menjadikannya mudah ditemukan, digunakan atau dikelola, serta bertujuan untuk memudahkan pengelolaan data dan informasi, menghindari duplikasi data serta memberikan penyajian data yang akurat," katanya.

Dengan memiliki metadata, kata Eki Hari Purmana, akan mempermudah mengetahui kecenderungan atau tren yang akan terjadi pada masa yang akan datang. Menentukan prioritas serta untuk memperkirakan antisipasi terhadap resiko dan hambatan yang akan dihadapi. "Artinya dengan memiliki metadata, proses pengambilan keputusan dan kebijakan dapat dilakukan dengan tepat," ujarnya.

Baca juga: 570 Mahasiswa Baru PPG UNP Ikuti Orientasi Pengenalan Pimpinan, Tekankan Profesionalisme Guru di Abad 21

Dengan dibukanya workshop penyusunan metadata statistik sektoral tahun 2022 bagi pengolah data yang terdiri dari 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Lima Puluh Kota, Eki Hari Purmana berharap workshop ini akan dapat meningkatkan kapasitas SDM dalam mengembangkan dan menerapkan Satu Data Indonesia.

Sementara itu, Koordinasi Fungsi IPDS (Integrasi Pengolahan Diseminasi Statistik), Badan Pusat Statistik Kabupaten Lima Puluh Kota, Vivin Dwiana Putri, menerangkan bahwa tugas dan fungsi terkait metadata dalam rangka Satu Data Indonesia sesuai peraturan presiden No 39 Tahun 2019, meliputi pembina data tingkat pusat, wali data, serta produsen data. "Sebagai produsen data dalam menyusun metadata statistik, tujuan kita bermuara untuk melahirkan data yang berkualitas," katanya. (*/Fajri)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: