Pemko Gelar Pertemuan Pemetaan dan Analisis Situasi Program Stunting

PADANG PANJANG, binews.id -- Dalam upaya konvergensi percepatan, pencegahan penurunan stunting, Pemko adakan pertemuan analisa situasi dan pemetaan program stunting, Selasa (24/5) di Hotel Rangkayo Basa, Silaing Bawah.
Kegiatan ini diikuti Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang berasal dari beberapa instansi di Kota Padang Panjang. Menghadirkan narasumber Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Andre Ola Vetric, S.E, M.M.
Asisten I Setdako, Syahdanur, S.H, M.Si, dalam membuka kegiatan ini menyebutkan, persoalan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional saat ini. Kota Padang Panjang menjadi salah satu kabupaten/kota prioritas (lokus) intervensi penurunan stunting terintegrasi di Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2022 ini.
"Padang panjang berdasarkan data terakhir dari hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, prevalensi stunting sebesar 20%. Berada di bawah rata-rata provinsi yaitu sebesar 23.4%. Perlu upaya maksimal dari pemerintah daerah untuk menurunkan target 14% di tahun 2024 yang telah ditetapkan pemerintah pusat," ungkapnya.
Baca juga: Pemko Sawahlunto dan Bappeda Sumbar Bahas Penggabungan Geopark Menuju UGGp
Ditambahkanya, perlu kerja bersama secara terintegrasi dalam menyelaraskan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian kegiatan.
"Ini merupakan kunci dari keberhasilan pelaksanaan program konvergensi penurunan stunting," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda, Argus Saadah, S.Sos, M.Si menyebutkan, tujuan aksi 1 dari 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting terintegrasi
ini adalah menentukan lokasi dan program prioritas, perbaikan manajemen pelayanan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi sasaran keluarga terhadap intervensi gizi spesifik dan sensitif.
Baca juga: Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg, Kepala Bappeda Buka Sederet Data Capaian Keberhasilan
"Ini merupakan aksi pertama. Aksi selanjutnya adalah rencana kegiatan, rembug stunting, Perwako, sistem manajemen data, pengukuhan dan publikasi dan review kinerja tahunan. Hasil dari aksi 1 ini adalah menetapkan kelurahan lokus stunting 2022 dan target usulan 2023 melalui SK Wali Kota," paparnya. (*/Put)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Panjang Terima DAK Rp1,2 M dari BKKBN
- Kota Padang Panjang Kembali Raih Penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan, Penghargaan dari BKN dan KIA
- DSPPKBPPPA Gelar Desiminasi Audit Kasus Stunting Tahap II
- Tingkatkan Kepedulian Sosial, KSR PMI ISI Adakan Donor Darah
- Dinkes Laksanakan Monev Penerapan Perda KTR ke OPD