PENGGUNA INTERNET DI INDONESIA CAPAI 171,1 JUTA
Dewan Pakar JMSI : Ini Tantangan Sekaligus Peluang

Sementara, Ketua Pengda JMSI Sumbar, Syahrial Azis menyebutkan, sebagai tempat bernaungnya pemilik media siber, JMSI sangat siap berkolaborasi dengan KPU menyambut sekaligus menyukseskan salah satu pesta demokrasi terbesar di dunia ini.
"Sebagai sebuah organisasi, JMSI telah terdaftar di Dewan Pers JMSI seiring terbittnya SK Dewan Pers No: 15/SK-DP/I/2022 tanggal 10 Januari 2022 yang ditandatangi Ketua Dewan Pers periode itu, Muhammad Nuh," ungkap Syahrial Azis didampingi Aguswanto (sekretaris Pengda JMSI Sumbar).
Untuk Sumatera Barat, JMSI beranggotakan 24 orang pemilik media siber. Dimana, sebanyak lima media sudah berstatus terverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers.
Baca juga: Sekda Medison Buka Bimtek Pengawasan Pengelolaan Dana BOS dan Komite Sekolah se-Kabupaten Solok
Kemudian, sebanyak lima media berstatus terverifikasi administrasi Dewan Pers dan sisanya sebanyak 14 media lagi telah memiliki badan hukum berbentuk perseroan terbatas (PT) yang merupakan salah satu syarat wajib pendirian sebuah media massa saat ini.
Secara nasional, ungkap Syahrial Azis, JMSI telah tersebar di 31 provinsi di Indonesia. Sedangkan keanggotaannya, sudah seribuan lebih pemilik media.
"JMSI bukan organisasi profesi seperti PWI, AJI, PFI maupun IJTI yang juga telah terdaftar di Dewan Pers. JMSI adalah organisasi pemilik media khusus media siber (online)," terang dia. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
- Ikuti Tahapan Monev 2025, Bukti Komitmen Sekretariat DPRD Sumbar pada Keterbukaan Informasi Publik