KABUPATEN DHARMASRAYA TERIMA PROGRAM SAPRAS DARI KEMENTAN

Sutan Riska : Bantuan Ini untuk Tingkatkan Produktivitas Petani Kelapa Sawit

Minggu, 05 Juni 2022, 12:38 WIB | Ragam | Kab. Dharmasraya
Sutan Riska : Bantuan Ini untuk Tingkatkan Produktivitas Petani Kelapa Sawit
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) baru-baru ini melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk bantuan sarana dan prasarana pertanian. Hal tersebut dibenarkan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, ketika ditemui di ruang kerjanya, Pulau Punjung, Kamis (2/06/2022). IST

DHARMASRAYA, binews.id -- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) baru-baru ini melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk bantuan sarana dan prasarana pertanian. Hal tersebut dibenarkan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, ketika ditemui di ruang kerjanya, Pulau Punjung, Kamis (2/06/2022).

"Kita terus melakukan upaya berkesinambungan agar produktivitas kelapa sawit Dharmasraya dapat terjaga. Alhamdulillah, saya diwakili Kepala Dinas Pertanian telah melakukan MoU dengan Kementerian Pertanian untuk bantuan sarana dan prasarana tersebut," ungkap Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu.

Sutan Riska yang didampingi Kepala Dinas Pertanian, Darisman, berharap, bantuan tersebut dapat meringankan biaya sarana dan prasarana pekebun yang relatif tinggi saat ini.

"Insya Allah, muara dari bantuan ini nantinya adalah kesejahteraan petani kita yang kian meningkat," lanjut Sutan Riska

Baca juga: Wagub Sumbar Dukung Keterbukaan Informasi, Minta OPD Benahi PPID Sesuai UU KIP

Sementara, Darisman menjelaskan, bantuan sarana dan prasarana tersebut meliputi peningkatan jalan produksi tani seluas 100 hektare, bantuan intensifikasi pertanian berupa pupuk dan pestisida seluas 200 hektare, pelaksanaan sertifikat ISPO 50 hektare, dan bantuan pascapenen 50 hektare.

Jika diakumulasi total bantuan yang digululirkan pemerintah pusat melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) itu jumlahnya mencapai Rp3 miliar.

"Kita berharap melalui bantuan dapat meringankan biaya sarana dan prasarana yang tinggi saat ini, terlebih disaat harga TBS tidak relatif baik dalam kurun waktu satu bulan belakangan," terang Darisman.

Menurutnya program sarpras BPDPKS ini sangat bermanfaat bagi petani. Misalnya, dengan adanya peningkatan jalan usaha tani tentunya akan memperlancar proses transportasi untuk kegiatan produksi seperti panen TBS, akses jalan petani atau pemanenan, hingga pengiriman TBS.

Baca juga: Wagub Sumbar Vasko: Seluruh Kepala Daerah Berpikir Inovatif

Kemudian jalan usaha tani yang baik tentunya juga memperlancar proses transportasi untuk kegiatan perawatan tanaman seperti langsir pupuk. Sehingga biaya operasional dapat diteken yang kemudian akan meningkatkan pendapatan petani.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: