Polda Sumbar ungkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

PADANG, binews.id -- Polda Sumatera Barat (Sumbar) kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, saat menggelar konferensi pers, pada Rabu (8/6) di ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar.
Ia menyebut, melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah tertangkap tangan melakukan menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi oleh pemerintah tanpa Izin Usaha Niaga.
"Tempat kejadian di sebuah gudang yang berada di Terminal truk Koto Lalang RT 003 RW 008 Kelurahan Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang Provinsi Sumatera Barat," katanya didampingi Kasubbid Penmas AKBP Afriyani dan Ps. Kanit Subdit IV Ditreskrimsus AKP Gusnedi.
Baca juga: Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Untuk tersangka yakni Y (60) pekerjaan sopir, warga Kampung Baru Cengkeh Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, kemudian E (50) warga Kelurahan Batu Gadang Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang.
Selanjutnya, RA (19) warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Lubuk Begalung, RJ (31) warga Kelurahan Cengkeh Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung dan R (23) warga Kelurahan Koto Lalang Kecamatan Lubuk Kilangan.
"Penangkapan pada hari Selasa tanggal 7 Juni 2022 sekira pukul 17.30 WIB," terang Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti 35 buah jerigen kapasitas 33 Liter yang berisikan BBM jenis Bio Solar,16 buah jerigen kapasitas 35 Liter yang berisikan BBM jenis Bio Solar, 54 buah jerigen kosong, 4 buah slang plastik, 1 unit Mobil truk tongkang merk Nissan CK warna Merah beserta kunci kontak, 1 unit Mobil truk tongkang merk Mercy warna Orange nomor Polisi BA 8534 AO beserta kunci kontak, dan 1 unit Mobil jenis minibus merk Toyota Avanza warna Silver nomor Polisi BA 1659 QH beserta kunci kontak.
Baca juga: Nevi Zuairina Dorong UMKM Pasbar Naik Kelas, Serahkan Bantuan Tong Sampah ke Jejaring DPD PKS
"Modus operandi melakukan pembelian BBM yang disubsidi oleh pemerintah berupa bahan bakar minyak jenis bio solar ke SPBU Bandar Buat menggunakan mobil truck dengan tangki yang sudah dimodifikasi dan dipindahkan ke dalam jerigen untuk dijual kembali," sebutnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sinergi Polri, LKAAM, dan Pemerintah Sumbar Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Berbasis Kearifan Lokal
- Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
- Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
- Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar
- Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025