Jual Sisik Trenggiling, Seorang Pelaku Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumbar

Kamis, 09 Juni 2022, 12:32 WIB | Hukum | Kota Padang
Jual Sisik Trenggiling, Seorang Pelaku Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumbar
Seorang laki-laki diamankan Ditreskrimsus Polda Sumbar karena memperniagakan satwa yang dilindungi berupa sisik trenggiling. IST
IKLAN GUBERNUR

Ia menambahkan, pelaku tersebut menjual dan memasarkan sisik trenggiling itu melalui media sosial. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: