Lima Hakim Pengadilan Negeri Pasbar Rapid Test

Kamis, 23 April 2020, 20:05 WIB | Kesehatan | Kab. Pasaman Barat
Lima Hakim Pengadilan Negeri Pasbar Rapid Test
Lima Hakim yang akan bertugas di Pengadilan Negeri Pasaman Barat (Pasbar) beserta keluarganya, ikuti Rapid Test, Kamis (23/4/2020).
IKLAN GUBERNUR

PASAMAN BARAT, binews.id -- Lima Hakim yang akan bertugas di Pengadilan Negeri Pasaman Barat (Pasbar) beserta keluarganya, di Tes Kesehatan oleh PN Pasbar.

"Benar, hari ini lima hakim yang akan bertugas di PN Pasbar dan tiga anggota keluarga hakim di periksa kesehatan oleh Dinas Kesehatan Pasaman Barat, hasil Rapid Test yakni dinyatakan negatif," kata Humas Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Zulfikar Berlian, Kamis (23/4/2020).

Zulfikar juga menjelaskan, lima hakim yang akan bertugas tersebut berasal dari luar Sumatera Barat, antara lain Subang, Bojonegoro, Kraksan, Kupang dan Kerawang.

"Mereka yang telah melakukan hasil Rapid Test tersebut telah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing," sebutnya.

Baca juga: Pemko Bukittinggi Akan Gelar Pasar Murah di Lapangan Kantin

Menurutnya, tujuan melakukan Rapid Test adalah guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona di Pasaman Barat Pada Umumnya dan PN Pasaman Barat pada khususnya.

Selanjutnya untuk pemeriksaan Rapid Test kedua kita menunggu konfirmasi dari Dinas Kesehatan Pasaman Barat," pungkas Zulfikar. (iyan)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: