Waspada Teknik Phising Penipuan Mengatasnamakan Lembaga Jasa Keuangan

Apabila masyarakat menemukan akun atau pesan mencurigakan di media sosial yang mengatasnamakan Lembaga Jasa Keuangan tertentu, masyarakat diharapkan segera menghubungi layanan konsumen Lembaga Jasa Keuangan terkait untuk memverifikasi akun atau isi pesan yang diterima. Masyarakat juga dapat menghubungi Kontak OJK melalui kontak157.ojk.go.id atau whatsapp di 081-157-157-157. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Tarif Trump Ancam Ekspor RI, Hj. Nevi Zuairina Minta Pemerintah Percepat Perjanjian Dagang dan Lindungi Usaha Nasional
- BUMN Asuransi Siap Go Global, Nevi Zuairina Dorong Reformasi Menyeluruh untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
- Perkuat Digital Pelayanan Publik, PLN Icon Plus Terima Kunjungan Strategis Disdukcapil Bintan
- Nevi Zuairina Desak Akuntabilitas Ketat dan Transparansi Maksimal untuk Danantara
- OJK Dukung Program 3 Juta Hunian untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Suhu Dingin Melanda, BMKG: Bukan Karena Aphelion
Nasional - 15 Juli 2025
Kemenkes Dorong AI dan Bioteknologi untuk Kesehatan
Nasional - 14 Juli 2025