Waspada Teknik Phising Penipuan Mengatasnamakan Lembaga Jasa Keuangan

Apabila masyarakat menemukan akun atau pesan mencurigakan di media sosial yang mengatasnamakan Lembaga Jasa Keuangan tertentu, masyarakat diharapkan segera menghubungi layanan konsumen Lembaga Jasa Keuangan terkait untuk memverifikasi akun atau isi pesan yang diterima. Masyarakat juga dapat menghubungi Kontak OJK melalui kontak157.ojk.go.id atau whatsapp di 081-157-157-157. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- OJK Tegaskan Komitmen Inklusivitas dan Perlindungan Investor di CMSE 2025
- CMSE 2025: Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
- Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara
- Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah
- Nevi Zuairina: Kebijakan Impor BBM Satu Pintu Perkuat Pengawasan Harga dan Ketahanan Energi
CMSE 2025: Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Nasional - 17 Oktober 2025