JAWAB PANDANGAN UMUM DI RAPAT PARIPURNA
Fraksi Gerindra Nilai Gubernur Jawab Pertanyaan Asal Kena

Misal soal pendapatan daerah, Gerindra mempertanyakan bagaimana konsep dan strategi serta upaya Gubernur dalam meningkatkan pendapatan daerah, "Jawabnya bawa target pendapatan ini telah melalui pembahasan secara mendalam dalam beberapa tingkatan secara bersama sama. Jawaban ini ada dihalaman 2 dokume nota jawaban Gubernur," kata Hidayat.
Kemudian soal pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah sebagai salah satu pendongkrak pendapatan daerah, "Jawabnya; saat ini sedang dilakukan penyusunan rancangan pembentukan UPTD Pemanfaatan dan Pengamanan Barang Milik Daerah. Trus, kalau akan ke akan juga, lantas dua tahun lalu kita suarakan kok masih akan ke akan juga ya," tukas Hidayat.
Terkait besarnya sisa anggaran tahun 2021 (silpa) yang mencapai Rp483 miliar lebih, alasannya jawab Gubernur, akibat terjadinya efisiensi belanja, paket pekerjaan yang putus kontrak, paket pekerjaan yang tidak dapat dibayarkan pada tahun 2021 hingga penghematan pembiayaan.
Baca juga: Empat Wajib Pajak Dapat Hadiah Umrah, Pemprov Sumbar Dorong Digitalisasi Pajak
"Terkait silpa ini Gubernur juga mengatakan bahwa pada 2022 ini setiap bulannya telah dilakukan rapat evaluasi terhadap kinerja masing masing OPD dan saat itu juga langsung diberikan teguran," jawabnya.
Begitu juga soal tindak lanjut temuan Badap Pemeriksa Keuangan (BPK RI) tentang kelebihan pembayaran sebesar Rp5,4 miliar dan Rp.7,63 miliar tidak sesuai ketentuan untuk penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020 lalu belum sepenuhnya disetorkan ke kas daerah.
"Dikarenakan masih terdapatnya sisa pengembalian sebesar Rp5,411 miliar lebih, BPBD sudah menyurati pihak pihak yang bertanggungjawab untuk menyelesaikan pengembalian sisa pembayaran tersebut.
Sedangkan soal proyek mangkrak seperti Gedung Kebudayaan dan Main Stadium, Gubernur menjawab akan menuntaskan pada 2024 dengan sistem penganggaran multi years termasuk menawarkan kepada pihak investor dengan penyesuaian peruntukkannya.
"Mestinya Gubernur juga harus menjelaskan kenapa proyek tersebut mangkrak, dan meminta tanggungjawab pihak pihak yang harus bertanggungjawab terhadap pelaksanaan proyek dimaksud. Sebab, berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara selain azaz manfaat bangunan yang tertunda dimanfaatkan masyarakat," pinta Hidayat.
Begitupun soal kinerja BUMD dan proses likuidasi PT Dinamika dn PT ATS, Gubernur hanya menjawab telah menyerahkannya ke tim likuidator, "Yang bertanggungjawab dalam proses likuidasi adala Tim Likuidator, namun demikian Pemrov melalui Biro Perekonomian akan terus melakukan evaluasi progresnya," jawab Gubernur di halaman 9 point 15
TPSM Dievaluasi
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Apel Pagi, Tegaskan Disiplin dan Sinergi Kerja
- DPRD Sumbar Tekankan APBD-P 2025 Harus Cermat dan Pro-Publik
- DPRD Sumbar Soroti Dana Hibah KONI Rp1,8 Miliar, Transparansi Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan Utama