Presiden Jokowi Minta K/L Tindaklanjuti Rekomendasi BPK atas LKPP 2021

"Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang baik sekali selama kami melakukan proses pemeriksaan sampai dengan selesainya proses pemeriksaan," ujarnya.
BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP tahun 2021. Opini diberikan berdasarkan pemeriksaan terhadap LKKP, Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL), dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, LKPP tahun 2021 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas konsolidasian dari 83 kementerian dan lembaga, dan satu lembaga keuangan, lembaga bendahara umum negara," ujar Ketua BPK.
Baca juga: Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Mendadak Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang Ilegal
Isma menjelaskan bahwa dari 87 K/L yang diperiksa, sebanyak empat K/L mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Keempat instansi tersebut yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
"Tapi secara material keempat RKAKL tersebut tidak mempengaruhi secara signifikan kepada laporan keuangan pemerintah pusat," pungkasnya.(*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Minggu Malam Presiden Prabowo Pimpin Pertemuan Bahas Isu Strategis Sektor Keuangan
- Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas MBG hingga Ketahanan Pangan dan Energi
- Tiba di Bangka Belitung, Presiden Prabowo akan Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara
- Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan di Solo, Menteri Komdigi Apresiasi Napak Tilas di Monumen Pers
- Pemerintah Siapkan Delapan Program Akselerasi Pembangunan Tahun 2025