Polres Dharmasraya Amankan AT Diduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis

DHARMASRAYA, binews.id --Kegiatan Satresnarkoba Polres Dharmasraya dalam rangka operasi antik berhasil ungkap kasus Narkotika jenis sabu gol.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, menyampaiakan jajarannya berhasil menangkap tersangka berinidial AT, Senin (27/6/2022) sekira pukul 00.10 WIB, di Jorong Sakato Nagari Sungai Rumbai Kecamatan Sungai Rumbai.
Operasi Antik oleh Satresnarkoba Polres Dharmasraya dibawah Pimpinan Kasat Narkoba IPTU Rusmardi menangkap dan mengamankan AT warga Sungai Rumbai, yang diduga memiliki dan menggunakan diduga narkotika gol I jenis sabu.
"Penyelidikan berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut sering dilakukan penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan dan penangkapan AT di TKP dan ditemukan barang bukti antara lain satu lembar pecahan uang Rp50.000 yang berisikan enam paket kecil berbentuk butiran kristal bening yang dibungkus dengan plastik bening diduga narkotika gol I jenis sabu," katanya
Baca juga: Halalbihalal ISKADA Sumbar: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Peran Strategis Istri Kepala Daerah
Disaat penggeledahan dan penyitaan disaksikan oleh Kepala Jorong Sakato Joni Akmal dan warga Maskur. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dengan penerapan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) huruf a UU RI NO 35 TH.2009 tentang Narkotika. (San)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Rapat Koordinasi Operasi Ketupat Singgalang 2025
- Bupati Dharmasraya Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Singgalang 2025
- Kapolres Dharmasraya Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Program Asta Cita Presiden Prabowo
- Sekda Dharmasraya Buka Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan
- Bupati Dharmasraya Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Singgalang 2024