Polres Dharmasraya Amankan AT Diduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis

Senin, 27 Juni 2022, 21:25 WIB | Hukum | Kab. Dharmasraya
Polres Dharmasraya Amankan AT Diduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis
Kegiatan Satresnarkoba Polres Dharmasraya dalam rangka operasi antik berhasil ungkap kasus Narkotika jenis sabu gol. IST
IKLAN GUBERNUR

DHARMASRAYA, binews.id --Kegiatan Satresnarkoba Polres Dharmasraya dalam rangka operasi antik berhasil ungkap kasus Narkotika jenis sabu gol.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, menyampaiakan jajarannya berhasil menangkap tersangka berinidial AT, Senin (27/6/2022) sekira pukul 00.10 WIB, di Jorong Sakato Nagari Sungai Rumbai Kecamatan Sungai Rumbai.

Operasi Antik oleh Satresnarkoba Polres Dharmasraya dibawah Pimpinan Kasat Narkoba IPTU Rusmardi menangkap dan mengamankan AT warga Sungai Rumbai, yang diduga memiliki dan menggunakan diduga narkotika gol I jenis sabu.

"Penyelidikan berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut sering dilakukan penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan dan penangkapan AT di TKP dan ditemukan barang bukti antara lain satu lembar pecahan uang Rp50.000 yang berisikan enam paket kecil berbentuk butiran kristal bening yang dibungkus dengan plastik bening diduga narkotika gol I jenis sabu," katanya

Baca juga: Dinas SOSP3APPKB Dharmasraya Gelar Pertemuan Pra Audit Kasus Stunting

Disaat penggeledahan dan penyitaan disaksikan oleh Kepala Jorong Sakato Joni Akmal dan warga Maskur. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dengan penerapan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) huruf a UU RI NO 35 TH.2009 tentang Narkotika. (San)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: