Paripurna Pembahasan Ranperda Pertanggung-jawaban APBD 2021 Ditunda

PADANG, binews.id -- Ketegasan dalam menerapkan aturan dalam pelaksanaan tatib sesuai undang-undang dengan tegas dilaksanakan DPRD Sumbar, terbukti rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan pertanggungjawaban APBD 2021, Jumat (8/7/2022) diskor sampai Senin mendatang (11/7/2022).
Alasan diskor karena tidak memenuhi quorum, kalau dilanjutkan menjadi pelanggaran, maka sepakat untuk melakukan penundaan, sehingga tata-tertib terpenuhi, dan keputusan diambil tidak bermasalah dikemudian hari.
Paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Sumbar Supardi, di dampingi 3 orang wakil dan dihadiri langsung Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, hanya berlangsung 20 menit, karena sudah dapat dipastikan tidak hadirnya anggota DPRD lainnya, berhubung masih berada di luar dalam berbagai kegiatan.
"Paripurna tidak bisa kita lanjutkan karena tidak memenuhi quorum, karena secara fisik yang hadir hanya 34 hadir, dan 5 izin, maka tidak mencapai 2/3, sesuai ketentuan aturan berlaku," jelas Supardi.
Baca juga: OPD Padang Panjang Diminta Aktif Kembangkan Social Media Jurnalisme
Diatambahkannya, pengambilan keputusan tersebut sangat penting, maka tidak bisa disamakan dengan paripurna istimewa, semua harus mengacu pada aturan baku, khususnya tata-tertib.
"Kita patuh dan taat aturan, maka lebih baik menunda pengambilan keputusan, daripada memaksakan yang ujungnya melanggar aturan, karena keputusan merupakan sebuah produk tertinggi, untuk kebaikan masyarakat," tambah Supardi.
Sebelum sidang paripurna, sebelumnya sudah dilakukan beberapa bembahasan antara OPD dan DPRD Sumbar, guna pendalaman materi.
Sidang paripurna yang berlangsung cepat tersebut, berjalan sukses dihadiri OPD, Orpol, Ormas serta Forkompinda Sumbar. (*/bi)
Baca juga: Penyebaran Informasi Pemko Padang Panjang, Saatnya Semua OPD Ambil Peran
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025