Sekda Bukittinggi Jadi Termohon di Sidang KI Sumbar

Jumat, 15 Juli 2022, 20:34 WIB | Hukum | Kota Padang
Sekda Bukittinggi Jadi Termohon di Sidang KI Sumbar
Sidang ketiga antara Rion Satya dengan Atasan PPID Utama yang juga Sekda Kota Bukittinggi Martias Wanto. Sekda Kota Bukittinggi tidak. memberikan kuasa tapi langsung hadir di persidangan dengan agenda pembuktian. IST
IKLAN GUBERNUR

Adrian menegaskan bahwa benang merah sengketa informasi ini sudah bisa diambil.

"Saya ingatka pemohon, bahwa etikad baik termohon, jangan sampai disalahgunakan informasinya, kalau terjadi maka termohon bisa menggunakan Pasal ketentuan pidana informasi kepada pemohon," ujar Adrian menskorsing sidang untuk sidang berikutnya agrnda. pembacaan kesimpulan dan pembacaan keputusan majelis komisioner. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: