Kilang Padi Bernilai Milyaran Rupiah Mangkrak Di Batu Bara, 17 Unit Elektro Motor Raib
"Oleh petugas Bhabinkamtibmas kemudian petugas PPL disarankan untuk membuat laporan resmi ke Mapolsek Limapuluh pada Senin 21 Februari 2022, lalu," terangnya.
Oleh penyidik kepolisian, Basri dan petugas PPL disarankan untuk koordinasi dengan Distan terkait nilai kerugian. Namun hingga kini belum dijawab oleh instansi terkait.
Sampai berita ini dimuat masih ditunggu langkah apa yang akan dimbil oleh para pihak yang terjait. (*/Supriadi)
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Tekankan Bahaya NAPZA dalam Bimtek P4GN di Padang
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- MK Putuskan Sengketa Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidana
- Setahun Periode Pemerintahan, Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
- Muhibuddin Resmi Jabat Kajati Sumbar, Jaksa Agung: Tegakkan Keadilan dengan Nurani
- Kasus Tambang Ilegal Babel, Nevi Zuairina Minta Audit Forensik serta Koordinasi Pemulihan Lingkungan
- Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Pertahanan Nasional di Tengah Geopolitik Global






