Laporan Wappress Naik Kepenyidikan, Kejatisu Kantongi Nama Calon Tersangka Kasus BPNT

BATU BARA, binews.id -- Terkait laporan Komunitas Wappress Batu Bara yang naik ketahap Penyidikan, Kejatisu sudah kantongi sejumlah nama calon tersangka kasus BPNT.
Laporan kasus dugaan Korupsi BPNT di Kabupaten Batu Bara yang dilayangkan komunitas Warung Appresiasi Press (Wappress) sudah dalam tahap penyidikan di Pidsus Kejatisu. Kepastian tersebut diungkapkan Kabid Investigasi Wappress Darman kepada wartawan di Lima Puluh, Rabu (03/08/2022)
Dikatakan Darman, kepastian tersebut diperolehnya saat bertemu dengan pejabat di Aspidsus Kejatisu, Selasa, (02/08/2022).
"Kasus ini dalam tahap penyidikan dan masih terus berjalan, kita juga masih memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat," beber pejabat Aspidus yang minta identitasnya tidak diungkap.
Baca juga: Bimtek Enterpreneur Angkatan IV Resmi Dibuka, Gen Z Diajak Gali Peluang Usaha
Menurut Ketua Tim Investigasi Wappress Darman, dugaan tindak pidana korupsi bantuan Sosial BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang diserahkan kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah dilaporarkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sejak April 2020 lalu.
"Dan hasil dari kunjungan kita ke Kejatisu, telah mendapat jawaban, bahwa kasus dugaan tindak pidana Korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan melalui e-waroeng di Kabupaten Batu Bara masih terus berjalan," beber Darman.
Ditambahkan Darman, Tim Warung Apresiasi Press (Wappress) Batu Bara sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) guna mempertanyakan laporan dugaan tindak pidana Korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2020 lalu yang berpotensi merugikan keuangan Negara. Sebagaimana diungkapkan Darman, pejabat Aspidsus Kejatisu mengatakan kepadanya bahwa kasus ini naik ke tahap penyidikan.
Sekedar diketahui, kasus dugaan korupsi ini naik ke tahap penyelidikan setelah tim Intelijen Kejatisu melakukan penyelidikan dan pengumpulan data. Bahkan Jaksa Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum terkait dan saksi-saksi di Kejari Batu Bara beberapa waktu lalu. Kepada wartawan, Darman menyampaikan harapan agar Kejatisu secepatnya memproses kasus ini. (Supriadi)
Baca juga: Bimtek Monev KIP KI Sumbar Dimulai, Libatkan 429 Badan Publik
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Pertahanan Nasional di Tengah Geopolitik Global
- Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
- SPPG Polri: Langkah Strategis Presiden Prabowo untuk Gizi Rakyat
- Presiden Prabowo Sebut Polri Harus Tetap Tangguh, Bersih, dan Berpihak kepada Rakyat
- Ini Penampakan Uang Rp11,8 Triliun yang Disita Kejagung dari Wilmar Group
Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Hukum - 04 Agustus 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Hukum - 01 Agustus 2025
Didukung Penuh PSSI, FFI Persiapkan Timnas untuk SEA Games 2025
Nasional - 13 Agustus 2025
Tiga Daerah Terdampak Banjir, BNPB Ingatkan Pencegahan Dini
Nasional - 12 Agustus 2025