Mudahkan Pelayanan Publik, Diskominfotik Sumbar Kenalkan Aplikasi SPLP

PADANG, binews.id -- Dalam rangka memudahkan perintegrasian antar layanan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), pemerintah pusat dan pemerintah daerah di tiap kabupaten dan kota serta mewujudkan keterpaduan, perencanaan, dan evaluasi dengan didukung oleh data yang akurat dan terkelola dalam satu sistem yang terintegrasi di daerah, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Sumbar menggelar Bimbingan Teknis dan Koordinasi Sistem Layanan Pemerintah (SPLP) di Hotel Pangeran Beach, Padang, Rabu (10/8/2022).
Kegiatan yang dibuka Kepala Diskominfotik Sumbar, Jasman Rizal ini diikuti oleh sekitar 60 peserta dari Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Jasman Rizal menyampaikan, pentingnya pengerintegrasian sistem antar Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat dalam mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia di Sumbar.
"Dengan Bimtek ini diharapkan berbagai aplikasi yang kita kembangkan, semuanya terintegrasi dalam satu data, apalagi sudah didukung oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018, dimana otoritas atau tanggung jawab merupakan wewenang Kominfo," ujar Jasman.
Baca juga: Diskominfo Padang Gandeng KI Sumbar Perkuat Pemahaman OPD soal Informasi Publik
Ia juga berharap dengan adanya Perpres tersebut peserta mengikuti arahan dan bimbingan dengan cermat, dalam rangka untuk mencapai kesatuan visi yaitu menjadikan Sumatera Barat sebagai satu sistem pemerintahan yang berbasis elektronik.
"Untuk itu, dengan adanya Bimtek pengenalan Aplikasi SPLP ini kita berharap akan mempermudah pertukaran data antar sistem informasi elektronik," kata Jasman.
Mendukung hal tersebut, Tim Direktorat LAIP, Ditjen Aptika Kominfo, Ichwanul Ichsan, yang hadir sebagai narasumber, mengatakan tujuan dari pelaksanaan Bimtek SPLP ini adalah menyederhanakan berbagai aplikasi yang ada di daerah menjadi satu kesatuan sistem.
"Jika kita search di Google Playstore aplikasi lapor maka akan banyak muncul banyak aplikasinya. Ini menandakan aplikasi di daerah memiliki aplikasi silo-silo, tidak terintegrasi dan tidak komperhensif," ungkap ichwanul.
Baca juga: Sekdaprov Targetkan 30 Persen OPD di Sumbar Jadi Badan Publik Informatif pada Monev KIP 2025
Menurutnya hal tersebut akan berefek ke masyarakat, mereka akan bingung ingin melapor kemana, sehingga mereka akan banyak meng-install banyak aplikasi jika akan melalukan pe-Laporan.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- UNP dan BKKBN Sumbar Gelar Simposium Forum Rektor Kependudukan Nasional
- Terintegrasi Ke Dalam Aplikasi Padang Mobile, Bus Trans Padang Kini Terlacak Lewat Fitur Real-Time Tracking
- KI Sumbar Jalin Kerja Sama Tridharma dengan Unes dan AAI Padang
- Kepala Unit Komunikasi dan Kesekretariatan PT Semen Padang Terima Pin Emas dari Pemko Padang
- Jejaring Kota Kreatif Se-Indonesia Serbu Kota Padang, PT KAI Sajikan Penyambutan Istimewa
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025