Tim Cagar Budaya Padang: Indarung Aset yang Luar Biasa!
PADANG, binews.id -- Tim Cagar Budaya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang pada Kamis (11/8/2022) meninjau pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo untuk tujuan pengusulan sebagai cagar budaya.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kota Padang Syamdani mengatakan, pabrik Indarung I merupakan pabrik semen pertama di Asia Tenggara berdiri pada 18 Maret 1910 dengan berbagai fasilitas penunjang. Salah satunya, PLTA Rasak Bungo yang dibangun 1908, dan menjadi sumber energi untuk pabrik yang dulu bernama NV Nederlands Indische Portland Cement.
Sebagai sebuah pabrik pertama di Asia Tenggara, PT Semen Padang berperan sangat besar dalam modernisasi dan industrialisasi di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara. Bahkan dalam buku 110 Tahun Berdirinya PT Semen Padang, tertera bangunan-bangunan hebat yang dibangun menggunakan semen dari PT Semen Padang.
"Nah, kenapa kemudian kami mengambil Pabrik Indarung I PT Semen Padang untuk kita jadikan sebagai cagar budaya, karena PT Semen Padang, terutama pabrik indarung I, merupakan aset yang luar biasa dari sisi sejarah, ekonomi dan juga budaya," kata Syamdani.
Dengan kondisi pabrik Indarung 1 yang tidak beroperasi lagi sejak tahun 1999, menurut Syamdani, tentu pabrik Indarung 1 harus tetap lestari sebagai pembelajaran bagi generasi sesudahnya. Sebab, pabrik Indarung I ini memiliki peran yang tidak sedikit di masa silam.
Oleh karena itu, Disdikbud Kota Padang ingin pabrik Indarung 1 yang tidak berfungsi ini tetap hadir di tengah masyarakat, hadir di tengah generasi, kapan pun dan dimana pun dengan cara menjadikannya sebagai cagar budaya.
"Jika sudah menjadi cagar budaya, maka fungsi pabrik Indarung I yang sudah tidak lagi beroperasi, betul-betul dapat dijadikan sebagai pusat pengetahuan dan pusat budaya, setelah fungsi lamanya sebagai penghasil semen di Indonesia," ujarnya.
Sekarang ini, proses pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bunga sedang berada pada tahap pendaftaran cagar budaya. Pendaftarannya pun lengkap dengan berbagai hal, termasuk ukuran, serta alat-alat yang pernah digunakan dan fungsinya seperti apa.
Baca juga: Dibantu Semen Padang, Sanggar Budaya Indarung Kini Tak Lagi Sewa Properti untuk Tampil
Setelah didaftarkan, kemudian dibawa ke Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Padang untuk dikaji ulang. Setelah itu, barulah TACB mengeluarkan rekomendasi ke Walikota Padang untuk ditetapkan pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai cagar budaya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PT Semen Padang Kerahkan Mobil Tangki untuk Bersihkan Masjid Istiqlal Binuang Pauh Limo Pascabanjir
- Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
- Usai Bencana, Pemprov Sumbar dan Pertamina Jamin Pasokan BBM--LPG Tidak Terganggu
- DLH Padang Targetkan Pembersihan 3.327 Ton Sampah Pasca Bencana Tuntas Dalam 9 Hari
- Operasional KA Divre II Sumbar Kembali Normal, Lintas Duku-BIM Aman Dilalui








