Tim Cagar Budaya Padang: Indarung Aset yang Luar Biasa!

Jumat, 12 Agustus 2022, 13:57 WIB | Ragam | Kota Padang
Tim Cagar Budaya Padang: Indarung Aset yang Luar Biasa!
Tim Cagar Budaya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang pada Kamis (11/8/2022) meninjau pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo untuk tujuan pengusulan sebagai cagar budaya. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Tim Cagar Budaya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang pada Kamis (11/8/2022) meninjau pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo untuk tujuan pengusulan sebagai cagar budaya.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kota Padang Syamdani mengatakan, pabrik Indarung I merupakan pabrik semen pertama di Asia Tenggara berdiri pada 18 Maret 1910 dengan berbagai fasilitas penunjang. Salah satunya, PLTA Rasak Bungo yang dibangun 1908, dan menjadi sumber energi untuk pabrik yang dulu bernama NV Nederlands Indische Portland Cement.

Sebagai sebuah pabrik pertama di Asia Tenggara, PT Semen Padang berperan sangat besar dalam modernisasi dan industrialisasi di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara. Bahkan dalam buku 110 Tahun Berdirinya PT Semen Padang, tertera bangunan-bangunan hebat yang dibangun menggunakan semen dari PT Semen Padang.

"Nah, kenapa kemudian kami mengambil Pabrik Indarung I PT Semen Padang untuk kita jadikan sebagai cagar budaya, karena PT Semen Padang, terutama pabrik indarung I, merupakan aset yang luar biasa dari sisi sejarah, ekonomi dan juga budaya," kata Syamdani.

Baca juga: 50 Penggiat Media Sosial Eksplorasi Semen Padang

Dengan kondisi pabrik Indarung 1 yang tidak beroperasi lagi sejak tahun 1999, menurut Syamdani, tentu pabrik Indarung 1 harus tetap lestari sebagai pembelajaran bagi generasi sesudahnya. Sebab, pabrik Indarung I ini memiliki peran yang tidak sedikit di masa silam.

Oleh karena itu, Disdikbud Kota Padang ingin pabrik Indarung 1 yang tidak berfungsi ini tetap hadir di tengah masyarakat, hadir di tengah generasi, kapan pun dan dimana pun dengan cara menjadikannya sebagai cagar budaya.

"Jika sudah menjadi cagar budaya, maka fungsi pabrik Indarung I yang sudah tidak lagi beroperasi, betul-betul dapat dijadikan sebagai pusat pengetahuan dan pusat budaya, setelah fungsi lamanya sebagai penghasil semen di Indonesia," ujarnya.

Sekarang ini, proses pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bunga sedang berada pada tahap pendaftaran cagar budaya. Pendaftarannya pun lengkap dengan berbagai hal, termasuk ukuran, serta alat-alat yang pernah digunakan dan fungsinya seperti apa.

Baca juga: HUT ke-66 Pengambilalihan dari Belanda, Dirut PT Semen Padang: Tetap Bersemangat Hadapi Tantangan

Setelah didaftarkan, kemudian dibawa ke Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Padang untuk dikaji ulang. Setelah itu, barulah TACB mengeluarkan rekomendasi ke Walikota Padang untuk ditetapkan pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai cagar budaya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: