UNP Raih 100 Persen Pelaporan LHKPN, Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek Beri Apresiasi

Rabu, 25 Juni 2025, 17:50 WIB | Ragam | Kota Padang
UNP Raih 100 Persen Pelaporan LHKPN, Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek Beri Apresiasi
Universitas Negeri Padang (UNP) mendapat apresiasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) atas keberhasilannya mencapai 100 persen pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). IST

PADANG, binews.id— Universitas Negeri Padang (UNP) mendapat apresiasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) atas keberhasilannya mencapai 100 persen pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh seluruh pejabat wajib lapor di lingkungan kampus.

Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Tim Inspektorat Jenderal saat melakukan kunjungan kerja ke UNP dalam rangka pemantauan dan pendampingan pelaporan LHKPN, yang berlangsung di Ruang Sidang Rektor UNP, Rabu (25/6/2025).

Kepala Subbag TU Inspektorat Investigasi, Widyasta Puraardi Pinem, menyebut capaian ini sebagai bukti konkret dari komitmen pimpinan dan seluruh jajaran pejabat UNP dalam membangun budaya integritas di lingkungan perguruan tinggi.

"Capaian 100 persen pelaporan LHKPN ini bukan sekadar bentuk kepatuhan administratif, tetapi juga mencerminkan budaya tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Rektor UNP, Prof. Krismadinata, Ph.D., melalui Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Internasional, Dr. rer. nat. Deski Beri, S.Si., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sistem koordinasi yang solid dan kesadaran kolektif seluruh unsur pimpinan.

"Yang luar biasa di UNP adalah semangat kolektif dari semua level. Dari Rektor, Wakil Rektor, hingga admin fakultas bergerak serentak. Ketika dikonfirmasi bahwa semua laporan sudah masuk tepat waktu per 31 Maret, kami sendiri sempat takjub," ungkapnya.

Direktur Umum, Keuangan, dan Aset UNP, Upita Yeniza, M.Pd., turut memaparkan bahwa keberhasilan pelaporan ini turut didukung oleh sistem keuangan internal UNP yang terintegrasi. "Seluruh transaksi penghasilan dosen dan tenaga kependidikan diproses secara payroll dan tercatat otomatis dalam sistem. Bahkan data untuk pajak dan SPT juga bisa langsung difasilitasi," jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit Perencanaan, Karier, dan Pendataan SDM UNP, Upik Refnita, S.Kom., menambahkan bahwa pengawalan proses pelaporan dilakukan secara intensif sejak awal tahun. "Sejak Januari, kami sudah petakan siapa saja yang wajib lapor. Data diperbarui terus menjelang tenggat waktu. Jika ada yang belum mengisi, langsung kami hubungi atau dikoordinasikan melalui pimpinan masing-masing," terangnya.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh para pimpinan UNP, mulai dari Wakil Rektor, Sekretaris Universitas, para Dekan, Direktur Sekolah Pascasarjana, Direktur Sekolah Vokasi, hingga kepala lembaga dan direktorat. Turut hadir pula Ketua Tim Kunjungan, Yudi Saptono, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek, bersama sejumlah staf dari Inspektorat Jenderal.

Dengan pencapaian ini, UNP semakin menunjukkan komitmennya dalam membangun institusi pendidikan tinggi yang berintegritas dan akuntabel, sekaligus menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain di Indonesia dalam pelaksanaan tata kelola yang baik. (bi/rel/mel)

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: