Kendaraan Listrik Semakin Diminati di Sumbar

PLN Launching SPKLU Pertama di Kota Solok

Jumat, 12 Agustus 2022, 14:05 WIB | Teknologi | Kota Solok
PLN Launching SPKLU Pertama di Kota Solok
Wujudkan komitmen dalam Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN UIW Sumbar resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) kedua di Provinsi Sumbar sekaligus menjadi yang pertama di Kota Solok. Peresmian berlangsung pada Kamis (11/08) di Kantor PLN UP3 Solok. IST

"PLN terus berinovasi dan meningkatkan layanan kepada pelanggan. Kami juga terus berkembangkan menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Dengan berkembangnya kendaraan listrik, kami pun siap untuk menyiapkan fasilitas penunjang untuk pertumbuhan jumlah kendaraan listrik," terang Sigit.

PLN berharap ke depan perkembangan EV di Indonesia semakin pesat. Sinergi dan dukungan dari Pemerintah setempat dan instansi terkait menjadi bukti keseriusan dalam mendukung terbentuknya ekosistem kendaraan listrik yang akan berdampak positif pada lingkungan.

Baca juga: Dikelola Secara Resmi, Pengelola Geosite Goa Kelelawar Padayo Dikukuhkan

Di Sumbar sendiri, sudah ada beberapa masyarakat telah menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan operasionalnya, hingga kepala daerah yang mulai menjajal kendaraan listrik sebagai salah satu kendaraan dinas.

Kabid Energi dan Kelistrikan Dinas ESDM Provinsi Sumbar Helmi Heriyanto turut mengapresiasi komitmen PLN dalam mendukung era KBLBB.

"Kami menaruh harapan yang besar pada PLN dan SPKLU ini. Kami mengapresiasi langkah cepat PLN sekaligus mendukung PLN dalam akselerasi KBLBB. Selain minim emisi, KBLBB cukup terjangkau dan praktis dan mudah dalam perawatan. Hal ini sejalan dengan komitmen Net Zero Emission pada 2060," ungkapnya.

Peresmian SPKLU 02 di Kota Solok ditutup dengan touring motor listrik oleh jajaran Manajemen PLN, Pemda serta instansi dinas yang hadir dalam kesempatan tersebut.

Selain SPKLU, PLN juga menyediakan fasilitas lain sebagai bentuk dukungan terhadap akselerasi KBLBB, diantaranya instalasi perangkat home charging, sekaigus insentif untuk lebih menarik pelanggan. Di antaranya adalah diskon tarif listrik sebesar 30 persen kepada pemilik kendaraan listrik yang melakukan pengisian daya baterai mobil listrik melalui fasilitas home charging pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

PLN siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder baik itu Pemerintahan Provinsi dan Daerah, seluruh Instansi Pemerintah dan lain-lain untuk akselerasi implementasi KBLBB sebagai langkah untuk meningkatkan customer experience bagi pengguna kendaraan listrik kedepannya.

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan:

Berita Terkait