Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

Selasa, 30 Agustus 2022, 21:06 WIB | Hukum | Nasional
Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. HUMAS

"Sementara kami dari Pelapor tak boleh lihat. Ini Bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan didalam kami juga gak tahu," ucap Kamaruddin.

Adapun rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini dilakukan di dua lokasi yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan di lokasi pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi ini berlangsung secara tertutup dan Polri menyediakan TV untuk para awak media dapat menyaksikannya. Sebanyak 78 adegan rencananya akan diperagakan dalam rekonstruksi ini. (*/bi)

Baca juga: UNP dan UEU Jakarta Tandatangani MoU untuk Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengabdian

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: