Terimakasih Saudaraku Novermal Yuska
Hidayat: Pak Gub dan Pak Wagub Yth, Segera Bayar Honor Guru-Guru Honorer di Pessel!

Ditanya soal besaran honor para guru honor, Hidayat mengatakan bahwa saat ini hanya Rp50 ribu per jam, dan itu pun bukan jam mengajar berdiri. "Rata rata saat ini mendapatkan honor antara Rp650 ribu hingga Rp1,2 juta sebulan. Bayangkan, apakah kita bisa tumpangkan kualitas anak anak didik kita tatkala urusan perut gurunya saja belum selesai," tukasnya.
Atas dasar itu katanya, "Fraksi Gerindra DPRD Sumbar sudah meminta Pemrov Sumbar secara resmi saat sidang Paripurna KUA PPAS APBD tahun 2023, termasuk sudah menyampaikannya juga saat rapat kerja denga Dinas Pendidikan Sumbar agar besaran honorer guru guru honor di SMA dan SMK serta SLB yang mejadi kewenangan Pemrov Sumbar dinaikkan dari Rp50 ribu menjadi Rp100 ribu per jam. Fraksi Gerindra berharap, minimal para guru guru honor menerima honor sesuai besaran Upah Minimum Provinsi, yakni sebesar Rp2,4 juta per bulan," kata Hidayat. (*/Mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
- Ikuti Tahapan Monev 2025, Bukti Komitmen Sekretariat DPRD Sumbar pada Keterbukaan Informasi Publik