Terimakasih Saudaraku Novermal Yuska
Hidayat: Pak Gub dan Pak Wagub Yth, Segera Bayar Honor Guru-Guru Honorer di Pessel!

Ditanya soal besaran honor para guru honor, Hidayat mengatakan bahwa saat ini hanya Rp50 ribu per jam, dan itu pun bukan jam mengajar berdiri. "Rata rata saat ini mendapatkan honor antara Rp650 ribu hingga Rp1,2 juta sebulan. Bayangkan, apakah kita bisa tumpangkan kualitas anak anak didik kita tatkala urusan perut gurunya saja belum selesai," tukasnya.
Atas dasar itu katanya, "Fraksi Gerindra DPRD Sumbar sudah meminta Pemrov Sumbar secara resmi saat sidang Paripurna KUA PPAS APBD tahun 2023, termasuk sudah menyampaikannya juga saat rapat kerja denga Dinas Pendidikan Sumbar agar besaran honorer guru guru honor di SMA dan SMK serta SLB yang mejadi kewenangan Pemrov Sumbar dinaikkan dari Rp50 ribu menjadi Rp100 ribu per jam. Fraksi Gerindra berharap, minimal para guru guru honor menerima honor sesuai besaran Upah Minimum Provinsi, yakni sebesar Rp2,4 juta per bulan," kata Hidayat. (*/Mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- UNP dan BKKBN Sumbar Gelar Simposium Forum Rektor Kependudukan Nasional
- Terintegrasi Ke Dalam Aplikasi Padang Mobile, Bus Trans Padang Kini Terlacak Lewat Fitur Real-Time Tracking
- KI Sumbar Jalin Kerja Sama Tridharma dengan Unes dan AAI Padang
- Kepala Unit Komunikasi dan Kesekretariatan PT Semen Padang Terima Pin Emas dari Pemko Padang
- Jejaring Kota Kreatif Se-Indonesia Serbu Kota Padang, PT KAI Sajikan Penyambutan Istimewa
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025