RAPAT PARIPURNA DPRD Sumbar
Ketua DPRD Sumbar Supardi: Apa Dampak Pengurangan Alokasi Belanja Transfer Diusulkan Ranperda Peruba

PADANG, binews.id -- Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi mempertanyakan, apakah dengan pengurangan alokasi belanja transfer diusulkan ranperda perubahan APBD Tahun 2022, tidak berdampak terhadap pembayaran hutang bagi hasil Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota sangat membutuhkan pendapatan dari bagi hasil tersebut.
"Perbedaan angka-angka disepakati dalam Perubahan KUA dan PPAS perubahan tahun 2022 dengan diusulkan dalam ranperda perubahan APBD Tahun 2022, perlu didudukan kembali dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022 nanti, agar terdapat konsistensi dokumen perencanaan anggaran," ujar Supardi saat rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi- fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Tahun 2022 dan penetapan ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah di gedung DPRD Provinsi Sumbar, Senin, 12 September 2022.
"Kami sangat berharap, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022 dapat lebih tajam dan lebih komprehensif melihat aspek-aspek perlu disempurnakan dari Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022," ujar Supardi.
"Secara total, Pendapatan Daerah direncanakan mengalami kenaikan sebesar 2,74% atau naik sebesar Rp 162,227 Miliar dari target semula Rp 5,924 Triliun menjadi Rp 6,086 Triliun," ujar Hidayat.
Baca juga: APBD Perubahan Sawahlunto 2025: Pendapatan Turun, Belanja Rutin Naik, Defisit Melebar
"Perekonomian Sumatera Barat tahun 2022 yang semula ditargetkan tumbuh dengan laju 3,4 persen diperkirakan dapat tumbuh lebih baik lagi pada kisaran laju 4,3 -- 5,08," ujarnya
Lanjut Hidayat, dalam Nota Keuangan Gubernur menjelaskan bahwa ada peningkatan Rp 141,7 Miliar lebih atau sebesar 7,35 persen pada komponen Belanja Barang dan Jasa, dari Rp 1,929 Triliun menjadi Rp 2,071 Triliun.
"Seharusnya Alokasi Belanja Modal inilah yang harusnya lebih tinggi dari Belanja Barang dan Jasa. Mohon penjelasan Saudara Gubernur terkait hal ini," ujarnya.
"Kita akan terus mendukung program untuk berkreasi dan berinovasi menggali sumber pendapatan daerah, agar tercapai pembangunan tahun 2022," ujar Ali Tanjung
Baca juga: DPRD dan Pemko Padang Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp3 Triliun
Menurut juru bicara fraksi Demokrat Ali Tanjung menyampaikan, untuk menjaga pemanfaatan dengan pihak ketiga, saat ini masih kurang menguntungkan pihak daerah, seperti kontrak kerjasama dengan pihak pengelola Hotel Novotel Bukittinggi.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025