DPRD dan Pemko Padang Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp3 Triliun
PADANG, binews.id -- DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan oleh Ketua DPRD Padang, Muharlion dan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, serta para Wakil Ketua DPRD, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (15/8/2025).
Rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, diikuti pendapat akhir fraksi-fraksi, serta pembacaan konsep keputusan dewan.
Dalam sambutannya, Muharlion menjelaskan bahwa KUA-PPAS menjadi pedoman awal penyusunan APBD 2026, meski masih akan dibahas lebih lanjut. Ia berharap APBD dapat disahkan tepat waktu sesuai jadwal.
Baca juga: APBD Perubahan Sawahlunto 2025: Pendapatan Turun, Belanja Rutin Naik, Defisit Melebar
"Penyusunan KUA-PPAS adalah langkah awal yang penting agar rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat," ujar Muharlion.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam membahas rancangan KUA-PPAS.
Menurutnya, dokumen ini menjadi pedoman penting karena mencakup kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
"Alhamdulillah, hari ini kita menetapkan KUA dan PPAS sebagai dasar penyusunan APBD 2026. Pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp3,003 triliun, terdiri dari PAD Rp1,126 triliun dan pendapatan transfer Rp1,877 triliun. Angka ini naik sekitar Rp177,82 miliar dibanding APBD 2025," jelas Maigus.
Baca juga: Pendapatan Parkir Anjlok, DPRD Padang Tuntut Pembenahan
Wawako Maigus menambahkan, penyusunan KUA-PPAS 2026 menggunakan pendekatan teknokratik untuk memastikan setiap alokasi anggaran berdampak nyata terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Sosper No. 2/2023, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif
- Gubernur Mahyeldi Sebut Pemprov Sumbar Upayakan Perda untuk Fasilitasi Dukungan untuk Pesantren
- Komisi III DPRD Sumbar Apresiasi Kinerja Samsat Pariaman, Dorong Sinergi untuk Tingkatkan Layanan Pajak
- Ketua Komisi I DPRD Padang Soroti Pengelolaan Aset Tanah Pemko yang Belum Tertata
- Ketua DPRD Padang: APBD Kita Masih Minus, Solusinya Sedang Dibahas





