Bupati Pasbar : Penyebar Hoaks Terkait Covid-19 Akan Ditindak Pidana

Senin, 04 Mei 2020, 19:23 WIB | Kesehatan | Kab. Pasaman Barat
Bupati Pasbar : Penyebar Hoaks Terkait Covid-19 Akan Ditindak Pidana
Bupati Pasbar : Penyebar Hoaks Terkait Covid-19 Akan Ditindak Pidana
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

PASAMAN BARAT, binews.id -- Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Yulianto tanggapi beredarnya isu 5 staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang sudah melakukan rapid test yang hasilnya reaktif, namun setelah dilakukan test swab hasilnya negatif.

"Hasil test swab 5 staf BPBD tersebut sudah keluar dan hasilnya negatif," ujar Yulianto saat dikonfirmasi Binews.id di Kantor DPRD Padang tujuh, Senin (4/5/2020).

Ia menambahkan, agar masyarakat tidak asal menyebar isu dan mudah percaya dengan isu yang menyebar di media sosial.

"Masyarakat jangan mudah termakan isu hoaks yang beredar di media sosial dan bagi si penyebar akan dipidanakan. Apalagi terkait dengan Covid-19," tegasnya. (iyan)

Baca juga: Hadapi Hoaks dan Polarisasi, Lisda Hendrajoni Tekankan Pentingnya Empat Pilar Kebangsaan

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: