Tidak Beli TBS Swadaya Lagi
Anggota DPRD Pessel Minta Pemda Audit Dua PKS Incasi Raya

PESSEL, binews.id -- Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), diminta mengaudit operasional dua unit Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik Incasi Raya Grup di Pessel. Karena, sudah satu setengah bulan belakangan, tidak lagi membeli Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit dari kebun swadaya di sekitarnya. Sementara, PKS tersebut terus beroperasi mengolah TBS dari kebun miliknya.
"Pemda kita minta mengaudit operasional dua PKS milik Incasi Raya Grup tersebut," ujar Novermal, SH, MH, Anggota DPRD Pessel melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 29 September 2022.
"Alasan mereka ada kerusakan pada peralatan pabrik, tapi pabrik tetap operasi mengolah TBS dari kebun mereka," tambahnya. "Ini ada apa?," tanyanya.
"Kalau memang ada kerusakan, mestinya di-off-kan dulu, dan perbaiki segera," tegas Novermal yang dipercaya menjabat Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional itu. "Tidak boleh main menang sendiri seperti itu," tegasnya lagi.
Baca juga: Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Serahkan Piagam Penghargaan kepada OPD Pemkab Solok
Dijelaskan Novermal, waktu Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi DPRD Pessel dengan Lintas Sektoral tentang persoalan harga TBS kebun swadaya di Pessel, Jumat, 23 September 2022, pihak Incasi Raya Grup mengatakan, bahwa pihaknya sudah satu setengah bulan tidak lagi membeli TBS kebun swadaya, karena ada kerusakan pada peralatan pabrik.
"Anehnya, sebelum RDP, dua pabrik tersebut, yaitu Incasi Raya Sodetan POM dengan kode "sdtn", dan Sumatera Jaya Agro Lestari dengan kode "sjal", terus merilis harga TBS, dan harganya di bawah Rp1.000,- per kg, dan setelah RDP, dua PKS ini tidak lagi merilis harga seperti sebelum RDP," papar Novermal. "Ini ada apa?," tanyanya lagi.
Padahal, tegas Novermal, salah satu syarat mendirikan PKS adalah, wajib membeli TBS kebun swadaya di sekitarnya dengan harga pasar. "Tapi, mereka malah membeli dengan harga seenak perutnya saja. Empat PKS lain beli dengan harga Rp1.800,- per kg, mereka tidak sampai Rp1.000,-," jelas Novermal sembari menambahkan, diduga ini cara Incasi Raya Grup menolak TBS kebun swadaya, karena kebun mereka lagi panen raya.
"Sekali lagi, saya minta Pemda segera mengaudit kedua PKS milik Incasi Raya Grup tersebut," tegas Novermal lagi. "Kalau terbukti ada pelanggaran aturan, cabut izin operasinya," tambah Novermal yang juga menjabat Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia itu.
Baca juga: Harga Cabai Mulai Terkendali, IPH Padang Panjang Berfluktuasi Turun
Harga TBS Pesisir Selatan Melorot
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Lepas Ekspor 11 Ton Ikan Kerapu Sumbar Menuju Hongkong
- Tantangan dan Langkah Antisipasi Sektor Investasi Sumbar Tahun 2024
- Rumuskan Kebijakan Penguatan Sentra IKM Perikanan
- Pertama di Indonesia, E Money Edisi Pariwisata Sumbar Diluncurkan di Kawasan Mandeh
- Untuk menjaga kelestarian habitat, nelayan jangan Gunakan Pukat Harimau