Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh OPD Fokus Implementasikan SPBE di Sumbar

PADANG, binews.id -- Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, serta meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dan kualitas pelayanan publik, maka seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diminta komit dan fokus untuk mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Demikian ditegaskan Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) SPBE Pemprov Sumbar, di Pagaruyung Hall, Hotel Balairung, Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Menurut gubernur, rakor SPBE merupakan momentum penting implementasi SPBE di Pemprov Sumbar. Terlebih lagi, Indeks SPBE merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) dimana untuk tahun 2022 ini, terget IKU Indeks SPBE adalah 3,20.
"Kenapa acara rakor SPBE hari ini penting, karena Saya melihat selama ini, persoalan SPBE masih dianggap belum jadi fokus kita semua. Padahal Indeks SPBE adalah salah satu Indikator Utama (IKU) kepala daerah. Untuk itu, saya harapkan kita semua menyadari arti pentingnya SPBE dalam penyelenggaraan pemerintahan di Sumatera Barat," kata gubernur.
Baca juga: Peninjauan Sekolah Rakyat Menjadi Kegiatan Pertama Wapres Gibran Saat Kunker ke Sumbar
Apalagi, lanjut Buya Mahyeldi, Sumbar telah menjadi provinsi percontohan secara nasional, sebagai provinsi pertama yang memiliki Perda SPBE di Indonesia, yakni Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2018 tentang SPBE.
Selain itu, gubernur juga mengintruksikan peningkatan kolaborasi antar seluruh OPD di lingkup Pemprov Sumbar dalam upaya meningkatkan nilai indeks SPBE Sumbar.
"Nilai Indeks SPBE Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 mendapatkan nilai 2,69 dengan predikat baik sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1503 Tahun 2021. Untuk meningkatkan nilai indeks SPBE Provinsi Sumatera Barat, diperlukan pentingnya keterpaduan dan kerjasama dari seluruh OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat," ujar gubernur.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Jasman Rizal dalam laporannya menyampaikan hal senada. Diharapkan melalui Rakor SPBE ini akan meningkatkan kolaborasi, kerja sama setiap unit satuan kerja dalam penyelenggaraan SPBE yang terpadu sehingga menghasilkan layanan SPBE yang berkualitas, terintegrasi, berkisinambungan dan mendukung pelaksanaan tupoksi ASN serta bermanafaat bagi pelaku usaha dan masyarakat luas.
Baca juga: Pemprov Sumbar Dukung Penetapan Status Geopark Sianok-Maninjau dan Silokek di UNESCO
Jasman juga memaparkan capaian pengembangan SPBE di Sumbar sejak 2017, diantaranya telah membangun 143 website dan aplikasi. Namun, berdasarkan hasil monitoring yang rutin dilakukan oleh Tim Diskominfotik, dari 143 aplikasi dan website tersebut, 46 diantaranya tidak dimanfaatkan oleh OPD yang meminta aplikasi tersebut.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- UPZ BAZNAS Semen Padang Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Lewat Program Peternakan Etawa di Kampung Padayo
- DPRD Padang Bahas Dampak Pemotongan Anggaran Pusat, Fokus Kejar PAD
- Nevi Zuairina Dukung Kebijakan E10, Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa-gesa
- Minangkabau Ekspres: Pilar Mobilitas dan Magnet Pariwisata Sumatera Barat
- Canangkan Gerakan Farm the Future, Gubernur Mahyeldi: Tumbuhkan Semangat Generasi Muda Bertani
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025