Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh OPD Fokus Implementasikan SPBE di Sumbar

Rabu, 26 Oktober 2022, 11:45 WIB | Ekonomi | Kota Padang
Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh OPD Fokus Implementasikan SPBE di Sumbar
Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) SPBE Pemprov Sumbar, di Pagaruyung Hall, Hotel Balairung, Jakarta, Selasa (25/10/2022). IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, serta meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dan kualitas pelayanan publik, maka seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diminta komit dan fokus untuk mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Demikian ditegaskan Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) SPBE Pemprov Sumbar, di Pagaruyung Hall, Hotel Balairung, Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Menurut gubernur, rakor SPBE merupakan momentum penting implementasi SPBE di Pemprov Sumbar. Terlebih lagi, Indeks SPBE merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) dimana untuk tahun 2022 ini, terget IKU Indeks SPBE adalah 3,20.

"Kenapa acara rakor SPBE hari ini penting, karena Saya melihat selama ini, persoalan SPBE masih dianggap belum jadi fokus kita semua. Padahal Indeks SPBE adalah salah satu Indikator Utama (IKU) kepala daerah. Untuk itu, saya harapkan kita semua menyadari arti pentingnya SPBE dalam penyelenggaraan pemerintahan di Sumatera Barat," kata gubernur.

Baca juga: Kembali Pemko.Bukittinggi Serahkan Bantuan Untuk Korban Bencana Alam di Kec.Tanjuang Raya Agam

Apalagi, lanjut Buya Mahyeldi, Sumbar telah menjadi provinsi percontohan secara nasional, sebagai provinsi pertama yang memiliki Perda SPBE di Indonesia, yakni Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2018 tentang SPBE.

Selain itu, gubernur juga mengintruksikan peningkatan kolaborasi antar seluruh OPD di lingkup Pemprov Sumbar dalam upaya meningkatkan nilai indeks SPBE Sumbar.

"Nilai Indeks SPBE Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 mendapatkan nilai 2,69 dengan predikat baik sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1503 Tahun 2021. Untuk meningkatkan nilai indeks SPBE Provinsi Sumatera Barat, diperlukan pentingnya keterpaduan dan kerjasama dari seluruh OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat," ujar gubernur.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Jasman Rizal dalam laporannya menyampaikan hal senada. Diharapkan melalui Rakor SPBE ini akan meningkatkan kolaborasi, kerja sama setiap unit satuan kerja dalam penyelenggaraan SPBE yang terpadu sehingga menghasilkan layanan SPBE yang berkualitas, terintegrasi, berkisinambungan dan mendukung pelaksanaan tupoksi ASN serta bermanafaat bagi pelaku usaha dan masyarakat luas.

Baca juga: BPBD Sumbar Pastikan Video Longsor Kelok Sembilan Hoaks

Jasman juga memaparkan capaian pengembangan SPBE di Sumbar sejak 2017, diantaranya telah membangun 143 website dan aplikasi. Namun, berdasarkan hasil monitoring yang rutin dilakukan oleh Tim Diskominfotik, dari 143 aplikasi dan website tersebut, 46 diantaranya tidak dimanfaatkan oleh OPD yang meminta aplikasi tersebut.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: