PB PGRI Verifikasi Usulan Sutan Riska Terima Penghargaan Dwi Praja Nugraha
"Khusus untuk guru honorer, saya secara pribadi maupun dalam kapasitas sebagai Ketua Apkasi juga memperjuangkan tenanga non pendidik ke bapak Presiden agar untuk kategori yang berusia di atas 35 tahun dengan istilah HN2K dapat diangkat menjadi ASN melalui Kepres. Alhamdulillah, usaha ini membawa hasil dengan yanh awalnya yang tidak bisa mengikuti bagi usia di atas 35 tahun akhirnya dapat ikut seleksi tahun ini," tugas Suami Dewi Lopita Sari ini.
Sementara, Pengurus PB PGRI Euis Karwat mengatakan Anugerah Dwi Praja Nugraha PB PGRI adalah kegiatanbrutin yang sudah dilaksanakan setiap tahun dalam rangka komitmem bersama memajukan pendidikan
Menurutnya Anugerah itu diberikan sebagai bentuk kehormatan kepada kepala daerah yang telah berkomitmen memajukan dunia pendidikan. Terutama dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan profesionalitas profesinya.
Baca juga: Dukungan Yendril Berbuah Manis, BBTC B Kuranji Juara Piala Walikota Padang Sepak Takraw 2025
Menurutnya verifikasi yang dilakukan verifikator di Kabupaten Dharmasraya merupakan salah satu bagian dalam penilaian dari bahan yang sudah di masukan sebelumnya sebelum ditetapkan apakah Anugrah tersebut layak atau tidak diberikan kepada kepala daerah bersangkutan.
"Dan yang tidak kalah penting ialah menerusi jejak digital kepala daerah dalam memajukan dunia pendidikan, saya dan tim hari ini sangat mengapresiasi Bapak Sutan Riska, jejak digital bersih, bahkan saya memantau lansung sendir. Dan yang juga paling menarik disini adalah sosok bupati termuda di Indonesia," bebernya. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Dinas Pendidikan dan Kepala SD-SMP se-Kota Sawahlunto Bahas Program KIA Dharmasraya
- Dharmasraya Diapresiasi Nasional atas Upaya Pelestarian Bahasa Daerah
- Program 100 Hari Kerja Bupati Annisa, 17 Sekolah Pasang Perangkat Internet
- Ini Pesan Bupati Annisa Saat TSR Pemkab Dharmasraya Kunjungi Nagari Banai
- Peringatan Hari Guru Nasional ke 79 di Dharmasraya Diberi Tema Apel Akbar Guru








