KGPM Sengketa Informasikan Pemkab Agam
Dulu Diusir dari Lahan Diancam Penjara, Kini Nurleli Melawan

Sedangakn saksi pemohon mengakui kalau dia tahu ada dokumen dari pertemuan dengan Pemkab Agam. "Ada di Pemkab Agam dari pertemuan Korban Gusur Paksa Menggugat dengan Pemkab Agam dan tidak tahu kalau dokumen erfacht diminta pemohon salinannya itu dikuasai oleh Pemkab Agam," ujar Hamdani selaku saksi pemohon.
Ketua Majelis Komisioner Arif Yumardi mengatakan terkait regisiter 29/X/KISB-PS/2022 antara KGPM dengan Pemkab Agam di agenda pembuktian makin terang permasalahannya.
"Saya nilai ada ketidak tersambungnya infornasi dimiliki pemohon dengan termohon, karena apa, permohonan informasi pemohon tidak direspon sejak awal oleh PPID Utama Pemkab Agam," ujar Arif.
Baca juga: Pemko Padang Raih 3 Penghargaan Top BUMD Awards 2025
"Sidang saya skor untuk dilanjutkan pada persidangan berikut dengan agenda Pembacaan Kesimpulan para pihak, " uajr Arif mengetok palu tanda sidang diskor.
Kebut Tuntaskan Register Sengketa
Desember 2022 dan Januari 2021 jadi bulan akhir periodesasi Komisi Informasi (KI) Sumbar. "Ya Februari 2022 periodesasi KI Sumbar berakhir kalau tidak diperpanjang maka 11 Februari 2023 masuk periodesaai ke 3 KI Sumbar, " ujar Komisioner 2 periode Adrian Tuswandi usai sidang register 29.
Sementara itu ada belasan register belum selesai dan masih sidang awal, sehingga itu KI Sumbar selama Desember 2022 dan Januari 2023 akan mengkebut menuntaskan sidang sengketa.
"Lazimnya, akhir periodesasi KI, tidak ada tunggakan regsiter, Insya Allah kami akan mengkebut menuntaskan persidangan sengketa informasi publik. Ketua KI Sumbar Nofal Wiska sudah mewanti-wanti menuntaskan semua permohonan sengketa yang sudah diregister, " ujar Adrian.
Toaik biasa Komisioner KI Sumbar 2 periode ini dipanggil banyak kalangan di Sumbar mengatakan, kalau tidak tuntas, bisa saja Gubernur menerbitkan diskresi yaitu memperpanjang masa periodesasi.
"Periodesasi KI Sumbar pertama juga diperpanjang 5 bulan, tapi perpanjangan masa periodesasi ini sangat tergantung kepada Pak Gubernur, " ujar Toaik. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Anggota DPR RI Hj. Nevi Zuairina Gelar Halal Bihalal Bersama Jurnalis, Soroti Arus Mudik dan Dampaknya Terhadap UMKM
- Dari Indonesia ke Dunia: IMLF-3 dan Seruan Perdamaian Lewat Sastra
- KAI Divre II Sumbar Perkuat Budaya Aman dan Selamat Lewat Rapat Kerja Keselamatan 2025
- Semen Padang Sosialisasikan Produk Unggulan ke Camat dan Wali Nagari se-Kecamatan Lengayang
- Wagub Vasko Pimpin Persiapan Rakor Kebencanaan Sumbar Bersama BNPB